Tim Hukum AMIN: Mas Anies dan Gus Imin Tidak Menentang Kebijakan Bansos

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Heru Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menentang kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintah.
Hal itu ia sampaikan setelah skorsing persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024.
“Mas Anies dan Gus Imin bukan tidak suka dengan bansos, bukan menentang kebijakan bansos yang sudah berjalan dari tahun ke tahun,” ucap Heru kepada awak media, Jumat.
Namun, Heru mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menyukai apabila penggunaan bansos disalahgunakan untuk kepentingan elektoral paslon tertentu.
Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa pertanyaan yang dilontarkan oleh beberapa Hakim MK merupakan refleksi dari dalil permohonan mereka.
“Dalam permohonan tentang penggunaan bansos untuk kepentingan elektoral di mana ini di dalam hukum pemilu ada penggunaan yang menguntungkan salah satu peserta. Tentu otomatis merugikan peserta yang lain, tidak fair itu signifıkansinya,” tambahnya.
Selain itu, Heru juga bersyukur ketika para Hakim MK bertanya terkait hal substantif yang dipersoalkan oleh para pemohon. Hal itu, kata dia, menandakan bahwa Mahkamah tidak hanya bicara soal angka.
“Oleh karena nya, ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa perselisihan hasil yang diadili di MK tidak semata-mata soal kesalahan hasil perhitungan soal angka,” kata dia.
Hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa hasil pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun keempat menteri tersebut ialah menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.*
Laporan Syahrul Baihaqi