Hakim MK Sebut Pilpres 2024 Hiruk Pikuk, Ungkap Ingin Hadirkan Jokowi tapi…

FORUM KEADILAN – Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lebih hiruk pikuk dibandingkan dengan dua pilpres sebelumnya, yakni pada 2014 dan 2019.
Hal itu ia ucapkan karena adanya pelanggaran etik, baik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun Komisi Pemilihan Umum (KPU)
“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk, ada pelanggaran etik yg dilakukan di MK, KPU, dan banyak lagi yang sebabkan hiruk pikuk,” katanya dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024.
Arief mengungkapkan bahwa MK memiliki keinginan untuk menghadirkan Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa PHPU untuk mendengarkan keterangan secara langsung. Namun, Mahkamah enggan dengan alasan menghormati presiden sebagai simbol negara.
“Kalau hanya sekadar kepala pemerintahan kami akan hadirkan di persidangan ini. Tapi karena presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara yang harus dijunjung tinggi oleh para stakeholder, maka kita panggil para pembantunya yang berkaitan dengan dalil pemohon,” ucapnya.
Arief turut menjelaskan rencana alasan pemanggilan Jokowi, yaitu karena berkaitan dengan dalil para pemohon mulai dari cawe-cawe presiden, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri yang tidak netral, juga dugaan PJ kepala daerah yang diduga terlibat.
“Ini sangkaan dan dugaan yang perlu dibuktikan di persidangan ini,” lanjutnya.
Hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa hasil pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun keempat menteri tersebut ialah menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.*
Laporan Syahrul Baihaqi