Rabu, 17 September 2025
Menu

Mensos Risma Jelaskan Pembagian Bansos Januari-Februari 2024 adalah Normal

Redaksi
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024 | YouTube Mahkamah Konstitusi
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024 | YouTube Mahkamah Konstitusi
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pembagian bantuan sosial (bansos) pada Januari hingga Februari 2024 merupakan hal yang normal.

Hal ini disampaikan Risma dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024.

Awalnya, Hakim MK mempertanyakan pemerintah yang dirasa jor-joran membagikan bansos pada Januari-Februari 2024, di mana bertepatan dengan masa kampanye Pilpres 2024.

Kemudian, Risma menjawab bahwa pada 2023, pihaknya mengalami kesulitan dalam menyinkronkan data-data penerima bansos. Namun, di awal 2024, seiring dengan dikeluarkannya banyak bansos, data ini telah diperbarui dan distribusi bansos berjalan normal.

“Normal, alhamdulillah. Malah tahun 2021 saat Covid itu saya persis masuk 2 Januari kita keluarkan (banyak bansos) karena saat itu Covid,” ujar Risma.

Sementara, terkait dengan penyerapan anggaran yang tidak maksimal, Risma menyebutkan ada banyak masalah di lapangan di antaranya sulitnya akses dan kurangnya ketersediaan bank di daerah untuk penyaluran bansos.

“Jadi begini bapak mohon maaf setelah kita dalami kan kenapa penyerapan anggaran itu kecil. Ternyata ada yang daerah misalkan kayak Aceh itu dia harus nyeberang orang itu. Dia harus nyeberang kalo ngambil,” jelas Risma.

“Karena tidak ada ATM, tidak ada pos. Dia harus nyeberang. Mereka nyeberang itu nerima paling banyak Rp450 ribu, nyeberangnya Rp600 ribu, sehingga mereka nggak ambil atau diambil di akhir tahun,” lanjutnya.

Selain itu, menurut Risma, masalah lain dalam penyaluran bansos sebelum Januari-Februari 2024 adalah keterbatasan waktu untuk menyinkronkan data-data di Kementerian Sosial.

“Kemudian ini ada yang penyerapan tiga bulan kenapa nggak bisa yang baru? Jadi misal bapaknya meninggal, kita ganti dengan anaknya penerima. Itu bank tidak bisa serta mengganti nama ini, perlu tiga bulan sampai jadi rekening itu,” jelas Risma.

Risma juga mencontohkan ada beberapa pencatatan yang tidak akurat. Sebagai contoh, salah satu penerima bansos terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi setelah diperiksa di lokasi, ternyata bekerja sebagai cleaning service.

Dampaknya, Kementerian Sosial kemudian bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyinkronkan data.

“Akhirnya bisa kita klarifikasi dengan BPK bahwa ini orang miskin. Kalau ini namanya dipakai ya bukan salah orang ini. Ternyata kita bisa tunjukkan dan alhamdulillah 2023 kita clear soal itu,” paparnya.

Hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa hasil pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun keempat menteri tersebut ialah menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.*