Rabu, 22 Oktober 2025
Menu

Sidang MK, Sri Mulyani Ungkap APBN 2024 Disahkan Sebelum Penetapan Capres-Cawapres

Redaksi
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024 | YouTube Mahkamah Konstitusi
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024 | YouTube Mahkamah Konstitusi
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 disahkan sebelum waktu penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pemilu 2024.

Sri Mulyani menjelaskan, penyusunan anggaran APBN 2024 antara pemerintah dan DPR RI telah selesai pada 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023.

“Di mana RUU APBN 2024 telah dapat diselesaikan, dibahas antara pemerintah dan DPR dan dapat persetujuan pada rapat paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023,” kata Sri Mulyani dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024.

“Tahap penetapan Undang-Undang APBN yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober terjadi di mana Undang-Undang APBN 2024, yaitu Undang-Undang 19 Tahun 2023 ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023,” lanjutnya.

Sehingga, lanjut Sri Mulyani, Undang-Undang (UU) APBN 2024 telah lebih dulu disahkan sebelum penetapan pasangan capres-cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Waktu penetapan Undang-Undang APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023,” ujarnya.

Berikut linimasa penyusunan APBN 2024 hingga disahkan sebagai UU:

Lini masa penyusunan anggaran APBN yang telah selesai pada 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober
Lini masa penyusunan APBN yang telah selesai pada 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober | YouTube Mahkamah Konstitusi

Hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa hasil pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun keempat menteri tersebut ialah menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan, Menteri Sosial, Tri Rismaharini.*

Dalam persidangan ini, APBN menjadi bahasan karena masuk dalam dalil Pemohon PHPU Pilpres 2024.

Pemohon, dalam hal ini kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendalilkan ada politisasi bantuan sosial (bansos) yang dananya bersumber dari APBN.*