Disebut Permohonannya Banyak Narasi, Tim Hukum AMIN: Kami Punya Buktinya

FORUM KEADILAN – Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyebut, permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih banyak narasi daripada bukti.
Menjawab hal itu, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa mereka punya bukti dalam mengajukan gugatannya.
“Semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya. Jadi ini bukan narasi, bukan dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan,” ucap Ari di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 27/3/2024.
Ia menyebut, saat ini merupakan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan. Oleh karena itu, belum ada bukti-bukti yang disampaikan. Tetapi pada sidang pembuktian nanti, kata dia, akan dihadirkan seluruh bukti yang telah dikumpulkan dalam persidangan.
“Kalau tadi ditanyakan tentang bukti-buktinya itu balik kita tanya, ini kan belum masuk pembuktian, ini kan baru proses penyampaian permohonan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, menilai bahwa permohonan AMIN dalam sidang sengketa hasil pemilu lebih banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada bukti. Yusril mengatakan, pihaknya akan menjawab atas permohonan yang disampaikan oleh Pak Anies dan Muhaimin dalam sidang besok, Kamis 28/3.
“Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK,” kata Yusril usai sidang, Rabu, 27/3.*