Gugat Hasil Pemilu Pekan Ini, Ganjar Sebut MK Benteng Terakhir Demokrasi

FORUM KEADILAN – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD sepakat untuk menggugat hasil penetapan Pilpres 2024 pekan ini. Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan benteng terakhir penegakan demokrasi.
“Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi jauh lebih baik, maka benteng terakhir adalah MK,” kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Kemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis 21/3/2024.
Rencananya, gugatan tersebut bakal segera didaftarkan oleh TPN pada 22 Maret atau 23 Maret besok. Ganjar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendaftarkan gugatan.
“Kami sudah menyiapkan dari tim kuasa hukum untuk kita mendaftarkan besok atau Sabtu,” ungkapnya.
Ganjar mengaku, dalam sebulan belakangan ini dirinya menerima banyak laporan dari kelompok masyarakat di berbagai daerah terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Adapun dugaan kecurangan yang dimaksud, terjadi mulai dari awal proses seleksi hingga akhir rekapitulasi pemilu. Termasuk di antaranya soal putusan MK terkait batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres).
Kata Ganjar, brutalnya kecurangan pemilu kali ini bahkan sampai membuat para akademisi harus ikut bersuara.
“Tentunya kami dan tim hukum harus memverifikasi satu persatu cerita, seperti soal aparatur yang terlibat mulai dari pusat hingga daerah, cerita bantuan yang muncul dibagikan secara masif sekali. Bahkan kemarin di DPR mempertanyakan berapa sebenarnya jumlah bantuan sosial itu? Siapa yang membagi?” tuturnya.
Ia juga menyebut, banyak riset menjelaskan adanya korelasi antara bantuan sosial dengan keputusan masyarakat dalam memilih pemimpinnya.
“Di samping itu juga ada cerita intimidasi. Saya kira ini lah yang kemudian, kumpulan cerita dari publik yang masuk kepada tim Ganjar-Mahfud,” bebernya.
Ganjar berharap, gugatan ini juga menjadi momentum yang bagus untuk Majelis Hakim MK membuktikan kredibilitasnya. Sebab menurutnya, tak semua laporan yang disampaikan pihaknya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) direspons.
“Ini adalah momentum yang sangat bagus bagi majelis di MK untuk menunjukan kredibilitasnya, setelah keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mudah-mudahan ini bisa membuka tabir, dan mengembalikan marwah demokrasi yang seusai dengan harapan undang-undang,” pungkasnya. *
Laporan Novia Suhari