Jumat, 04 Juli 2025
Menu

Komisi II Bakal Minta Klarifikasi Bawaslu dan KPU Soal Laporan Distribusi Logistik Pemilu

Redaksi
Politisi PAN Guspardi Gaus. | Ist
Politisi PAN Guspardi Gaus. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi II DPR RI bakal segera memanggil dan meminta klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait banyaknya laporan mengenai distribusi logistik pemilu yang buruk.

Anggota komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, rencana pemanggilan tersebut bakal dilakukan usai masa reses DPR RI.

Adapun Jadwal pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi masalah kertas suara yang sobek, bilik suara yang rusak, hingga pengiriman kertas suara ke Taiwan yang lebih cepat dari jadwalnya.

“Itu sudah menjadi catatan bagi Komisi II untuk dipertanyakan kepada Bawaslu. Sejauh ini informasi data pelaporan pelanggaran pemilu masih berdasarkan informasi dari berbagai media, seperti yang baru terjadi soal Satpol PP di Garut,” kata Guspardi kepada Forum Keadilan, Kamis 11/1/24.

Sebagai lembaga independen yang dibentuk dengan mekanisme Fit and Proper test, Guspardi menyebut bahwa KPU seharusnya tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang sama di setiap pergelaran pemilu.

“Mereka bukan orang partai, dan pemilu ini kan dilakukan 5 tahun sekali. Jadi harusnya, kejadian-kejadian seperti itu tidak perlu terus terjadi lagi. Mereka harusnya sudah mengantisipasi berdasarkan pengalaman lama. Tapi kenapa masih saja terjadi,” ungkapnya.

Sementara soal berapa banyak jumlah pelanggaran pemilu, Guspardi mengaku belum bisa mengakumulasi dan membandingkan dengan yang sebelumnya.

“Karena ini masih suasana menjelang pemilu, jadi belum bisa kita menjelaskan perbandingan. Masih panjang waktunya, kalau sudah usai baru kita bisa evaluasi tolak ukurnya yang jelas,” tutupnya.

Laporan Novia Suhari