Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Ade Armando Sebut Politik Dinasti Sesungguhnya Berada di Yogyakarta

Redaksi
Ade Armando menyebut politik dinasti sebenarnya ada di Yogyakarta | akun X Ade Armando
Ade Armando menyebut politik dinasti sebenarnya ada di Yogyakarta | akun X Ade Armando
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus pegiat sosial media, Ade Armando, menyinggung aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sejumlah BEM lain yang mengkritik soal politik dinasti.

Ade menganggap, kaos bertuliskan ‘republik rasa dinasti’ yang digunakan sejumlah mahasiswa saat aksi justru memperlihatkan ironi. Sebab menurutnya, politik dinasti yang sebenarnya berada di Yogyakarta itu sendiri.

“Ini ironis sekali, karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja,” kata Ade dalam unggahannya di X, Sabtu 2/12/2023.

Ia menyebut, jika mahasiswa mau melawan politik dinasti, maka harusnya melihat cara pemilihan Gubernur DIY.

“Anak-anak BEM ini harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah DIY. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu,” lanjutnya.

Kata Ade, Gubernur DIY sekarang ini tidak dipilih melalui pemilu melainkan karena garis keturunan. Saat ini Gubernur DIY adalah Sultan Hamengkubuwono X, yang merupakan keturunan Sultan Hamengkubuwono IX.

pemerintahan Daerah Istimewa di Yogyakarta sendiri diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Ade menerangkan, salah seorang mantan anggota DPR RI yang berperan melahirkan kelahiran undang-undang tersebut adalah Ganjar Pranowo.

“Dan salah satu anggota DPR yang berperan besar dalam kelahiran UU itu adalah wakil ketua panja kerja di DPR, yang bernama Ganjar Pranowo,” lanjutnya.

Ade menilai, semua daerah mestinya tunduk pada UUD 1945 yang menetapkan pemilihan kepada daerah harus dilakukan secara demokratis. Oleh karena itu, selama menjadi bagian dari NKRI, Yogyakarta harus tunduk pada aturan tersebut.*