KPK Resmi Tahan SYL dan Anak Buahnya

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat, 13/10/2023.
Kedua orang tersebut ialahh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK untuk penyidikan lebih lanjut.
“Untuk proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SYL dan MH untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober hingga 3 November,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwara dalam konferensi pers, Jumat, 13/10 malam.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menahan salah satu tersangka dugaan korupsi Kementan, yakni Sekertaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyo. Ia ditahan sejak 11 Oktober sampai 30 Oktober 2023.
Dalam dugaan korupsi ini, SYL membuat kebijakan personal, yaitu melakukan pungutan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) internal Kementan.
“SYL menugaskan penarikan kepada ASN secara paksa, apabila tidak dituruti maka ada pemindahan kerja atau mutasi,” tutur Alexander.
Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di Eselon 1, Dirjen, Kepala Badan hingga Sekretaris, dengan besaran nilai yang ditentukan SYL antara US$4000 sampai dengan US$10000.
SYL menggunakan uang yang telah dikumpulkan untuk membiayai keperluan pribadinya, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat, hingga pengobatan dan perawatan wajah keluarga SYL.
“Penggunaan uang tersebut untuk pembayaran cicilan kredit hingga perawatan keluarganya dengan total Rp13.9 miliar,” jelas Alexander.*
Laporan Syahrul Baihaqi