Jumat, 05 September 2025
Menu

Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Sejarah dan Maknanya

Redaksi
Ilustrasi Pancasila
Ilustrasi Pancasila | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Setiap 1 Juni Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila.

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Mengutip laman resmi Kemenkeu, pemilihan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.

Badan ini menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam sidang kedua BPUPKI, tepatnya pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia dalam pidatonya bertajuk Lahirnya Pancasila.

Pidato tersebut awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan Lahirnya Pancasila oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato, yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Dalam pidato tersebut, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai Pancasila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Kala itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia; sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan itu berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Makna Pancasila

Hari Lahir Pancasila merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.

Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Lahirnya lima sila tersebut diharapkan dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air, sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik.

Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.

“Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika,” tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya.*