Senin, 28 Juli 2025
Menu

Diperiksa KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara Miliki Harta Rp3,95 Miliar

Redaksi
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh usai menjalani pemeriksaan di KPK
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh usai menjalani pemeriksaan di KPK | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh, enggan berkomentar.

Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan ditemani tim kuasa hukumnya dan hanya diam tak menanggapi awak media.

Depri Pontoh dipanggil KPK pada Senin, 8/5/2023 untuk dimintai keterangan terkait dengan LHKPN-nya.

Ia tiba di KPK pada pukul 09.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 12.21 WIB.

Depri Pontoh diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.953.979.870 atau sekitar Rp3,95 miliar.

Harta itu dilaporkannya pada Februari 2023.

Kemudian, ia diketahui memiliki 16 tanah dan bangunan di Bolaang Mongondow Utara dengan total nilai mencapai Rp1.995.970.000.

Depri Pontoh juga memiliki dua mobil senilai Rp280.000.000. Dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp349.350.000.

Depri pun memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.559.886.981 dan utang senilai Rp231.227.111.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengatakan KPK memanggil beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat yang memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

“Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,” sebutnya.

Ipi belum memerinci alasan Bupati Bolaang Mongondow Utara diklarifikasi LHKPN hari ini. Namun, Ipi memastikan tim KPK memiliki kriteria yang jelas dalam tiap proses klarifikasi harta kekayaan pejabat.

“Tim tentu memiliki kriteria untuk menentukan LHKPN yang perlu dilakukan pemeriksaan secara substantif,” tutupnya.*

 

Laporan Merinda Faradianti