Senin, 04 Agustus 2025
Menu

Ratusan IRT Tertipu Investasi Bodong Hingga Rp2,6 Miliar

Redaksi
Ilustrasi inverstasi bodong. | Ist
Ilustrasi inverstasi bodong. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kasus investasi bodong kembali mencuat. Ratusan ibu rumah tangga (IRT) berbondong-bondong melaporkan pelaku penipuan yang berawal dari Arisan Online itu ke Polda Metro Jaya.

Dibentuk sejak 2019, arisan online hingga investasi berjalan lancar dengan bukti pengembalian uang investasi. Namun, para korban mulai menaruh curiga usai AW menghilang beserta modal investasi pada 25/4/23.

Sebanyak 300 orang IRT yang tersebar dari DKI Jakarta-Bekasi ini, diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp2,6 miliar.

Salah satu korban penipuan investasi bodong, Nurul Hilda, mengungkapkan jika awalnya para korban diiming-imingi pengembalian uang investasi dalam waktu 40 hari.

Selain itu, dengan mengandalkan kedekatan pertemanan, pelaku juga meyakinkan para korban jika investasi tersebut aman karena berjalan dalam sistem simpan pinjam.

Sementara itu, para korban berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jika memang tidak bisa di kembalikan kami berharap AW mempertanggungjawabkan tindakannya,” kata Nurul Hilda, saat dimintai konfirmasi Forum Keadilan, Sabtu, 29/4/23.

Kendati begitu para korban masih memberikan kesempatan kepada AW untuk beritikad baik mengembalikan uang modal investasi.

“Kalau masih bisa dikembalikan walaupun tidak 100% modal, kami sangat bersyukur, mengingat terlapor masih mempunyai usaha yang sekarang masih berjalan dan di kelola oleh kerabatnya yaitu usaha galon air isi ulang. Ataupun uang-uang kami yang mungkin masih ada di rekening pribadi nya,” tandasnya.

Korban Penipuan Lapor ke Polresta Bekasi

Sebelumnya, sejumlah wanita mendatangi Markas Polisi Resort Kota Bekasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis, 27/4.

Kedatangan mereka melaporkan karena telah menjadi korban penipuan investasi bodong berkedok arisan online

Salah korban Ririn (26) mengatakan, total mencapai 300 orang. Ia mengaku, bahwa dirinya sudah lama mengikuti arisan online yang diadakan oleh teman pelaku.

“Namun, pada bulan November 2022 ditawari untuk ikut investasi penggandaan uang,” katanya.

Awalnya, Ririn menceritakan dia mendapatkan keuntungan saat awal menyetor sejumlah uang untuk investasi. Belakangan, komunikasinya dengan pelaku terputus, dan pelaku menghilang

“Awalnya sih berjalan lancar. Tapi lama kelamaan kok duit yang saya setor tidak kunjung balik. Maka dari itu saya beserta teman melaporkan saudari A ke Polres Metro Bekasi Kota,” ucapnya.

Ririn menyebut, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 150 juta. Jumlah sebanyak itu belum termasuk anggota lainnya.

Awalnya ia tergiur lantaran keuntungan yang dijanjikan dengan jangka waktu yang cukup singkat

“Awalnya ditawarkan untuk investasi penggandaan uang, misal kita taruh 1 juta nanti kita bisa baliknya sampai 1,8 juta dengan jangka waktu sekitar 36 hari,” jelasnya

Ririn berharap Polres Metro Bekasi Kota serius menangani masalah ini, karena sudah banyak sekali korban yang tertipu oleh A.

“Semoga kepolisian profesional dalam menangani kasus ini, dan pelaku dihukum agar dapat efek jera,” ujarnya.*

 

Laporan Novia Suhari