Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Viral Pria Berseragam Loreng Tendang Pemotor Ibu-Anak, Ternyata Ini Identitasnya

Redaksi
Tangkapan layar video viral pria berseragam loreng menendang pemotor ibu dan anak. | ist
Tangkapan layar video viral pria berseragam loreng menendang pemotor ibu dan anak. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi seorang pria mengenakan seragam loreng menendang pemotor ibu-ibu yang memboncengkan seorang anak.

Dalam video yang beredar, dinarasikan bila peristiwa itu terjadi di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Kendati tak disebutkan kapan peristiwa itu terjadi.

Terlihat dalam video itu seorang ibu dan anak yang mengendarai motor didatangi seorang pria berbaju loreng yang juga mengendarai motor di sisi kirinya. Pria berbaju loreng itu lalu menendang motor si ibu sampai hampir terjatuh. Setelahnya pria berbaju loreng itu tancap gas.

Video itu dinarasikan bila ada pemotor lain di depan mereka berdua mengerem kendaraannya secara mendadak. Karena kaget, ibu-ibu tersebut lantas menghentikan kendaraannya secara tiba-tiba berujung pria itu menabrak bagian belakang motornya.

“Lihat kelakuannya ini, dia yang nabrak,” kata perekam video.

Setelah diidentifikasi, ternyata, pria tersebut merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI AU yaitu Praka ANG.

“Anggota tersebut adalah Praka ANG. Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU,” kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah, Selasa, 25/4/2023.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah menyampaikan permintaan maaf atas ulah yang dilakukan Praka ANG tersebut.

“Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono.

Julius bilang, Panglima TNI tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat. TNI juga akan memberikan sanksi tegas kada Bripka ANG terkait peristiwa yang ada.

“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat. Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.*