Menlu Sugiono Tegaskan Iuran USD1 Miliar Bukan Syarat Keanggotaan Board of Peace
FORUM KEADILAN – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan tidak ada iuran sebesar USD1 miliar atau setara Rp16 triliun untuk menjadi anggota Board of Peace (BoP).
“Enggak ada. Jadi dari awal saya bilang ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat keanggotaan, tidak. Kita sekarang sudah anggota, enggak perlu bayar juga enggak apa-apa,” jelas Sugiono dalam konferensi pers di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat, 20/2/2026.
Sugiono mengatakan selain dengan iuran, kontribusi kepada badan bentukan Presiden AS Amerika Serikat (AS) Donald Trump bisa dalam bentuk lain dan salah satunya pengiriman pasukan.
Pengiriman pasukan TNI ke Gaza kembali ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah menghadiri KTT BoP di Washington DC pada Jumat, 19/2 lalu.
“Bukan kemudian kita sekarang karena belum bayar kita bukan anggota Board of Peace loh. Ada yang uang, ada yang pasukan, ada yang orang per orang kirim ke rekening yang di World Bank kemarin,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono juga telah menjelaskan keterlibatan Indonesia serta skema pembayaran iuran dalam Board of Peace.
Ia menyampaikan Presiden Prabowo memutuskan Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam pembentukan Dewan Perdamaian sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik di Gaza dan Palestina, termasuk agenda rekonstruksi pascakonflik.
“Ini bukan membership fee (Rp16 triliun). Kalau kita lihat kronologinya, pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina, termasuk rekonstruksi. Rekonstruksi itu siapa yang membayar dan dananya dari mana, itu yang kemudian dibahas,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27/1.
Menurutnya, negara-negara yang diundang dan diajak untuk berpartisipasi dalam pendanaan rekonstruksi, memiliki keuntungan tambahan berupa status sebagai anggota tetap Dewan Perdamaian.
“Anggota yang diundang diajak untuk berpartisipasi, dan tentu ada keuntungan lain, yaitu menjadi anggota tetap dari Board of Peace,” jelasnya.
Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban bagi negara yang bergabung untuk membayar dana sebesar US$1 miliar tersebut.
“Enggak, enggak. Tidak ada. Semua negara yang diundang itu berhak menjadi anggota selama tiga tahun, sesuai piagamnya. Kalau ikut berpartisipasi sebesar 1 miliar dolar, itu artinya menjadi permanen,” tegasnya.*
