Senin, 09 Februari 2026
Menu

DPR dan Pemerintah Sepakat Tanggung 11 Juta Peserta BPJS PBI Nonaktif

Redaksi
Jajaran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dan Saan Mustofa, bersama dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9/2/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Jajaran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dan Saan Mustofa, bersama dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9/2/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat untuk membiayai layanan kesehatan bagi 11 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berstatus nonaktif selama tiga bulan kedepan. Kesepakatan itu, kata Dasco, juga telah melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pihak yang menangani pembiayaan.

“Selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan disiapkan dan termasuk PBI itu dibayarkan oleh Pemerintah. Kemenkeu yang bagian pembayaran juga sudah oke,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9/2/2026.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, penonaktifan BPJS PBI merupakan bagian dari kebijakan transformasi data nasional yang menjadi fokus Presiden.

Menurutnya, hal tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mana, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus berlandaskan satu data dalam penyaluran subsidi sosial maupun bantuan sosial, termasuk Bantuan Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBI.

“Alokasi PBI sudah ditetapkan sebesar 96,8 juta penerima setiap tahun dan dibagi ke seluruh daerah. Datanya bersumber dari DTSEN yang kemudian dimutakhirkan bersama pemerintah daerah, di mana bupati/wali kota mengusulkan warganya setiap bulan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah usulan tersebut dicocokkan dan diverifikasi, barulah ditetapkan sebagai penerima PBI. Pada tahun 2025, tercatat lebih dari 13 juta data peserta dimutakhirkan atau dinonaktifkan. Namun demikian, pemerintah memberikan kesempatan reaktivasi bagi peserta yang memenuhi syarat.

“Dari sekitar 13 juta yang dinonaktifkan, ada 87 ribu yang melakukan reaktivasi. Pemerintah masih memberikan waktu tiga bulan ke depan untuk merespons kekurangan-kekurangan dari mekanisme yang telah dibuat,” ungkapnya.

Untuk tahun ini, pemutakhiran data sementara diperkirakan akan menonaktifkan sekitar 11 juta peserta, dengan tetap membuka peluang reaktivasi. DPR RI pun berharap agar proses reaktivasi ke depan dapat berjalan lebih cepat.*

Laporan oleh: Novia Suhari