Jumat, 06 Februari 2026
Menu

KPK Catat Tiga OTT di Pajak dan Bea Cukai Selama 2026, Minta Kemenkeu Benahi Sistem

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di , Jakarta, Jumat, 6/2/2026 | YouTube KPK RI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di , Jakarta, Jumat, 6/2/2026 | YouTube KPK RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, rangkaian OTT tersebut menjadi alarm bagi Kemenkeu untuk melakukan pembenahan sistem secara serius guna menutup celah-celah praktik korupsi.

“KPK mendorong Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dan juga Bea Cukai untuk betul-betul secara serius melakukan pembenahan secara sistem,” ujar Budi kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 6/2/2026.

Budi menjelaskan, OTT terbaru terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan suap dalam proses importasi barang. Selain itu, KPK juga melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak.

Sebelumnya, pada Januari 2026, KPK juga menangkap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta.

Menurut Budi, praktik korupsi di sektor pajak dan Bea Cukai berpotensi besar merugikan negara karena berdampak langsung pada penerimaan negara.

“Modus korupsi di sektor pajak dan Bea Cukai ini berpotensi menurunkan penerimaan negara,” kata dia

Ia mencontohkan, dalam kasus di Bea Cukai sebenarnya telah tersedia aturan yang mengatur mekanisme pemeriksaan barang impor. Namun, aturan tersebut masih dapat dimanipulasi oleh oknum tertentu.

“Masih ada celah di mana oknum-oknum ini bisa melakukan pengaturan. Artinya, masih perlu dilakukan pembenahan agar sistem yang dibangun benar-benar menutup celah dan menciptakan sistem yang adil,” ujar Budi.

KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola dan sistem pengawasan di sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara.*

Laporan oleh: Muhammad Reza