Jumat, 06 Februari 2026
Menu

Pejabat Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Purbaya: Shock Theraphy

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa Pertemuan ini membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 7/10/2025. | Dok Kemenkeu RI
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa Pertemuan ini membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 7/10/2025. | Dok Kemenkeu RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa penetapan sejumlah pejabat pajak dan bea cukai sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi peringatan keras bagi internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dirinya berharap proses hukum itu mendorong aparatur semakin profesional dan fokus menjalankan tugas.

Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut adalah bentuk shock therapy agar jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai agar dapat berbenah ke depan.

“Itu shock therapy untuk pajak dan cukai, supaya ke depan lebih fokus dalam menjalankan tugas,” tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 6/2/2026.

Purbaya menekankan, kasus hukum yang menjerat oknum pejabat tidak perlu disikapi secara berlebihan. Bendahara Negara mengatakan, proses serupa juga terjadi di berbagai lembaga lain sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola.

“Menurut saya tidak apa-apa. Di tempat lain juga sama. Yang penting sekarang kita sedang melakukan reorganisasi dan rekonsolidasi agar ke depan lebih baik,” tuturnya.

Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelumnya, puluhan pegawai Bea Cukai telah diganti sebagai bagian dari reformasi internal.

“Bea Cukai kemarin sudah saya ganti puluhan pegawai. Sore ini, puluhan pegawai pajak juga akan saya rotasi,” katanya.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima Rp7 miliar.

Uang tersebut adalah jatah bulanan dari PT Blueray Cargo setelah meloloskan barang impor berkualitas KW supaya bisa mudah masuk ke Indonesia.

“Saat melakukan peristiwa tertangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5/2/2026.

Budi mengungkapkan bahwa sejumlah barang impor KW yang diusahakan masuk ke Indonesia oleh Blueray Cargo begitu beragam, tidak hanya satu barang saja.

“Ini barangnya beragam. Ada kayak sepatu begitu ya, termasuk juga barang-barang lain,” ujar dia.

Kata Budi, KPK bakal mendalami barang-barang KW lainnya yang diupayakan lolos ke Indonesia dan juga alasannya.

“Nanti kami cek barang-barangnya seperti apa saja dan banyak dari negara apa, karena ini kan tergantung importir barangnya apa dan dari mana saja,” jelas dia.

Sebelumnya diketahui bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pada Rabu, 4/2 kemarin. Salah satu yang ditangkap merupakan Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat Rizal.

Usai pemeriksaan yang dilakukan, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Bea Cukai.

Mereka di antaranya, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Kemudian KPK juga menangkap pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Caryo Andri (AND), hingga Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).*