Jumat, 06 Februari 2026
Menu

Dilema Keputusan Keuangan dalam Komitmen Keberlanjutan

Redaksi
Eddy Rusman Praktisi Pembelajaran dan Mahasiswa Program Doktoral Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute Jakarta. | Ist
Eddy Rusman Praktisi Pembelajaran dan Mahasiswa Program Doktoral Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute Jakarta. | Ist
Bagikan:

Eddy Rusman

 

Praktisi Pembelajaran dan Mahasiswa Program Doktoral Manajemen Keberlanjutan 

 

Perbanas Institute Jakarta

 

FORUM KEADILAN – Memasuki kuartalan di awal tahun, ruang-ruang rapat dewan direksi menjadi palagan  penentuan masa depan korporasi. Kinerja kini tidak lagi hanya diukur melalui neraca saldo, pun melalui integrasi kinerja keberlanjutan.  Keputusan mengenai alokasi laba untuk pembayaran pajak, pembagian dividen kepada pemegang saham, serta pemberian tantiem bagi manajemen, merupakan wujud pernyataan sikap moral perusahaan terhadap publik dan seluruh pemangku kepentingan.

Ya, awal tahun adalah  momen krusial bagi korporasi untuk mempertanggungjawabkan angka-angka di atas kertas.  Keputusan besar digodok. Berapa dividen yang pantas? Berapa tantiem yang layak? Dan bagaimana posisi Perusahaan terhadap kewajiban pajak?

Bagi negara, penerimaan pajak adalah modal fiskal utama untuk menunaikan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan rakyat. Namun aksi Perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) masih menjadi celah kebocoran yang legal meskipun tidak etis.  Pada tahun 2024 penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp2.309,9 triliun, atau 82,43 persen dari total pendapatan negara.

Angka ini menjadi bukti bahwa pajak adalah tulang punggung fiskal nasional. Namun, tax avoidance masih menjadi ganjalan. Laporan akademik memperkirakan kerugian negara akibat penghindaran pajak mencapai Rp.68 triliun pada 2022. Kasus manipulasi harga transfer oleh perusahaan tambang asing pada 2017 yang merugikan negara Rp1,2 triliun, serta skema utang antarperusahaan di sektor telekomunikasi pada 2020, menunjukkan bahwa praktik ini nyata dan menggerus keadilan fiskal.

Sama halnya dengan kebijakan dividen Perusahaan, salah satu ukuran kesehatan di pasar modal. Banyak emiten berlomba membagikan dividen jumbo demi menjaga citra di mata investor. Namun, orientasi jangka pendek ini kerap mengorbankan investasi pada aspek keberlanjutan.

OECD menegaskan bahwa kebijakan dividen yang terlalu fokus pada shareholder value justru menghambat investasi pada inovasi hijau. Di Indonesia, fenomena serupa terlihat pada perusahaan energi dan properti yang lebih memilih membagikan laba kepada pemegang saham ketimbang mengalokasikan dana untuk transisi energi.

Ruang kesejahteraan bagi pengurus Perusahaan dalam bentuk kompensasi eksekutif menjadi sorotan lainnya. Studi menunjukkan kompensasi eksekutif berhubungan erat dengan agresivitas pajak perusahaan. Bahkan Harvard Business Review (2020) menyoroti bahwa kompensasi berbasis saham mendorong eksekutif mengambil keputusan jangka pendek, sering kali mengabaikan indikator ESG.

Di Indonesia, bonus miliaran rupiah yang diberikan kepada eksekutif perusahaan publik kerap tidak dikaitkan dengan pencapaian keberlanjutan. Bahkan pemberian tantiem kepada komisaris BUMN banyak menimbulkan polemik karena dianggap terlalu besar dan tidak sebanding dengan kontribusi komisaris yang sifatnya lebih ke arah pengawasan. Danantara lalu memutuskan untuk menghentikan pemberian tantiem bagi komisaris BUMN dan anak usahanya yang diumumkan pada 2025–2026.  Kebijakan ini telah mendorong efisiensi sekitar Rp8 – 8,3 triliun per tahun bagi negara

Joseph Stiglitz menegaskan bahwa tax avoidance melemahkan kapasitas negara untuk membiayai pembangunan berkelanjutan. OECD menyoroti bahwa kebijakan dividen yang terlalu fokus pada kepentingan pemegang saham menghambat investasi jangka panjang. Dan Harvard Business Review menekankan perlunya mengaitkan kompensasi eksekutif dengan indikator ESG agar keberlanjutan tidak sekadar jargon.

Darussalam dari DDTC menekankan perlunya General Anti-Avoidance Rule (GAAR) untuk menutup celah penghindaran pajak di Indonesia. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berulang kali menegaskan bahwa pajak adalah instrumen vital untuk mendanai agenda transisi energi. Alhasil, kebijakan dividen di Indonesia sering kali tidak mempertimbangkan investasi pada aspek keberlanjutan.

 

Komitmen terhadap Keberlanjutan

 

Keberlanjutan tidak bisa hanya menjadi jargon dalam laporan tahunan perusahaan. Namun  harus diwujudkan dalam keputusan nyata, seperti kebijakan dividen yang berimbang, kompensasi eksekutif yang dikaitkan dengan indikator ESG, serta komitmen etis untuk tidak melakukan tax avoidance. Investor global kini semakin menuntut transparansi dan tanggung jawab sosial.

Perusahaan boleh saja mengumumkan laba bersih yang fantastis, membagikan dividen jumbo, dan memberikan bonus miliaran rupiah kepada eksekutifnya. Namun mereka juga melakukan pengurangan kewajiban pajak melalui skema tax avoidance? Padahal pajak adalah kontribusi moral sekaligus finansial untuk membiayai sekolah anak-anak bangsa, rumah sakit, dan jalan yang kita lalui setiap hari termasuk membangun pedesaan.

Itu sebabnya, keputusan keuangan perusahaan tidak hanya berdampak pada neraca, tetapi juga pada masyarakat dan lingkungan. Ketika dana dialihkan dari pajak ke dividen, maka pembangunan sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur hijau terhambat. Ketika kompensasi eksekutif tidak dikaitkan dengan keberlanjutan, maka eksploitasi lingkungan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Praktik tax avoidance akan memperlebar kesenjangan antara korporasi besar dan masyarakat. Perusahaan menikmati keuntungan, sementara negara kehilangan potensi penerimaan. Ketidakadilan ini menciptakan rasa frustrasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

Pemerintah perlu memperkuat regulasi anti-tax avoidance dengan menerapkan GAAR dan meningkatkan transparansi laporan pajak. Tanpa regulasi yang ketat, perusahaan akan terus mencari celah untuk mengurangi kewajiban, sehingga transparansi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.

Bukan itu saja, pengelolaan perusahaan dengan regulasi yang profesional perlu juga  ditinjau kembali. Perusahaan harus menyeimbangkan kebijakan dividen dengan investasi pada inovasi hijau dan sosial. Dividen memang penting untuk menjaga kepercayaan investor, tetapi keberlanjutan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan perusahaan.

Bonus dan insentif (tantiem) harus dikaitkan dengan pencapaian keberlanjutan. Bukan sekadar laba jangka pendek. Dengan mengaitkan kompensasi eksekutif pada indikator ESG, perusahaan dapat mendorong perilaku yang lebih bertanggung jawab dan etis.

Keberlanjutan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga korporasi yang menikmati keuntungan dari pasar domestik. Kolaborasi publik-swasta harus diperkuat untuk memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan benar-benar terwujud. Keputusan keuangan perusahaan adalah cermin dari nilai yang mereka junjung. Mereka harus benar-benar berkomitmen pada keberlanjutan. Pajak, dividen, dan kompensasi eksekutif bukanlah isu terpisah, melainkan simpul yang saling terkait dalam menentukan arah masa depan.

Perusahaan harus menempatkan keberlanjutan sebagai inti keputusan keuangan. Itu bukan sekadar menjaga reputasi, tetapi juga ikut menulis sejarah pembangunan bangsa yang adil dan berkelanjutan. Demi memastikan generasi mendatang hidup dalam dunia yang lebih baik dan tak melanjutkan krisis yang kita wariskan. Mari kita melukis masa depan dengan etis. *