Rabu, 04 Februari 2026
Menu

Kala Arief Hidayat Lupa Sambut Anwar Usman: Dia Teman Lama Saya di MK

Redaksi
Arief Hidayat saat memberikan pidato terakhir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, 4/2/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Arief Hidayat saat memberikan pidato terakhir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, 4/2/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengenang kariernya bersama Anwar Usman saat menjabat di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun Arief resmi pensiun sebagai hakim usai usianya genap 70 tahun.

Mulanya, ia menyambut satu persatu hakim konsitusi, mulai dari Ketua MK Suhartoyo hingga Hakim Arsul Sani yang baru saja menjabat sebagai hakim.

Namun, dirinya sempat lupa untuk menyambut Hakim Konstitusi Anwar Usman sampai beberapa hakim MK memberi kode kalau Anwar belum ia sambut.

“Yang terakhir sahabat saya yang paling lama, saya sebut terakhir soalnya ini orang-orang tua yang sudah tidak berguna lagi di Mahkamah untuk segera memasuki usia pensiun, Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Anwar Usman beserta Ibu yang sangat saya hormati,” katanya di acara wisuda purna bakti di ruang sidang pleno MK, Rabu, 4/2/2026.

Ia lantas mengungkapkan alasan nama Anwar Usman menjadi nama hakim terakhir yang ia sambut. Menurutnya, Anwar merupakan teman lamanya yang menjabat sebagai hakim.

“Kenapa Prof. Anwar saya sebut terakhir? Karena ini teman lama, jadi saya paling lama beserta beliau,” katanya.

Arief lantas mengenang saat dirinya diminta untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua MK oleh eks Hakim MK Haryono dan Anwar. Ia menyebut bahwa keduanya ‘memaksanya’ untuk maju.

“Berkali-kali beliau datang, akhirnya saya ya karena ini amanah dari Pak Haryono itu guru saya waktu S2 di Universitas Airlangga, kemudian juga ustaz dari Bima (Anwar Usman) yang mendorong, akhirnya saya bersedia untuk jadi pimpinan di Mahkamah Konstitusi” katanya.

Sebagai informasi, Arief Hidayat memasuki usia pensiun pada Februari 2026 karena telah berusia 70 tahun. Dalam ketentuan Undang-Undang MK, dijelaskan bahwa masa usia pensiun hakim konstitusi 70 tahun dan akan diberhentikan secara hormat.

Adapun posisi Arief sebagai hakim konstitusi nantinya akan digantikan oleh Adies Kadir selaku eks politisi Partai Golkar yang diusulkan dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi