Rabu, 04 Februari 2026
Menu

KPK Telusuri Asal-Usul Harta Ade Kuswara, Sejumlah Aset Tak Dijelaskan dalam LHKPN

Redaksi
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang | Ist
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pelacakan terhadap asal-usul harta kekayaan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijon proyek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penelusuran dilakukan karena perkara Ade Kuswara sudah masuk ke tahap penindakan, sehingga memungkinkan adanya pencocokan data antara fungsi penindakan dan pencegahan.

“Kami akan menelusuri, karena ini sudah masuk ke ranah penindakan. Terbuka kemungkinan kami akan melakukan cross check antara data penindakan dan pencegahan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 4/2/2026.

Menurut Budi, KPK juga akan menggunakan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki pihak terkait.

“Dari beberapa progres penanganan perkara, KPK memang menggunakan data LHKPN untuk melihat aset pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan asal-usul harta kekayaan Ade Kuswara, apakah diperoleh secara wajar atau berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Apakah perolehannya wajar, berasal dari hibah, atau pemberian dari pihak lain, semuanya akan kami telusuri. Termasuk apakah harta-harta tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi.

Berdasarkan data LHKPN per Agustus 2025, total harta kekayaan Ade Kuswara Kunang tercatat mencapai Rp79,16 miliar. Kekayaan tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp76,52 miliar, serta alat transportasi senilai Rp2,45 miliar.

Dalam daftar LHKPN, Ade Kuswara tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan. Namun, dari keseluruhan aset tersebut, hanya dua bidang yang secara jelas dicantumkan berasal dari hasil sendiri, yakni dengan nilai total Rp435 juta. Sementara 29 aset lainnya tidak dijelaskan asal-usul perolehannya.

Selain aset tanah dan bangunan, Ade Kuswara juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan, antara lain satu unit Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 yang diperoleh sebagai hadiah, satu unit Jeep Wrangler tahun 2011 yang berasal dari warisan, serta satu unit Ford Mustang tahun 2022 yang diperoleh dari hasil sendiri. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp2,45 miliar.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43,09 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp147,95 juta.

Sementara itu, KPK mencatat tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN untuk periode pelaporan 2025 masih rendah. Hingga 31 Januari 2026, laporan yang masuk baru mencapai 32,52 persen dari total wajib lapor.

Kondisi tersebut disayangkan oleh KPK. Budi kembali mengimbau para penyelenggara negara agar segera melaporkan dan memperbarui LHKPN mereka.

“Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN agar segera melaporkannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu,” kata Budi.*

Laporan oleh: Muhammad Reza