Selasa, 03 Februari 2026
Menu

Soroti Penyalahgunaan Whip Pink, BNN Masih Belum Tentukan Bakal Tindak Penjual

Redaksi
Kepala BNN Suyudi Ario Seto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3/2/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Kepala BNN Suyudi Ario Seto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3/2/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menanggapi polemik penggunaan Whip Pink yang belakangan menjadi sorotan publik karena diduga disalahgunakan oleh masyarakat, khususnya kalangan anak muda.

Suyudi menjelaskan, Whip Pink pada dasarnya merupakan zat yang digunakan secara legal untuk keperluan medis maupun produk makanan dan minuman. Gas nitrous oxide (N2O) yang terkandung di dalamnya lazim dipakai untuk kebutuhan kuliner seperti kopi, roti, dan kue.

“Whip Pink ini kan adalah zat yang digunakan baik untuk medis maupun juga untuk produk makanan sebenarnya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3/2/2026.

Namun, ia menyoroti adanya penyalahgunaan zat tersebut untuk mencari kesenangan sesaat karena efeknya yang cepat. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat membahayakan kesehatan bahkan berisiko menyebabkan kematian.

“Masalahnya zat ini disalahgunakan oleh masyarakat atau anak-anak kita untuk mencari kesenangan yang efeknya cepat. Ini tentu perlu menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Suyudi menambahkan, BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi peredaran Whip Pink. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan zat tersebut tidak disalahgunakan, mengingat secara regulasi, nitrous oxide belum diatur sebagai narkotika.

“Walaupun belum diatur dalam narkotika, tapi kalau ini memiliki efek stimulan yang tinggi dan berisiko kematian, tentu harus betul-betul kita awasi,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penindakan terhadap pihak yang menjual Whip Pink untuk tujuan nonmedis dan nonkuliner, Suyudi mengaku masih memantau peredaran Whip Pink ke depannya.

“Makanya kita harus awasi. Jangan sampai ini disalahgunakan secara sengaja, terutama di tempat-tempat yang tidak semestinya. Itu nanti akan kita lihat,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari