Kamis, 29 Januari 2026
Menu

Pengamat Nilai Anies Bisa Jadi Contoh Baru Capres 2029 Jalur Non Partai

Redaksi
Anies Baswedan dalam dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Minggu, 18/1/2026 | Instagram @aniesbaswedan
Anies Baswedan dalam dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Minggu, 18/1/2026 | Instagram @aniesbaswedan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, Anies Baswedan berpotensi menjadi contoh baru dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2029, terutama setelah mendirikan partai politik sendiri bernama Gerakan Rakyat.

Ray menyebut, dinamika politik nasional saat ini membuka peluang besar bagi munculnya calon-calon alternatif di luar nama-nama yang selama ini mendominasi kontestasi pemilu. Menurutnya, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara tidak langsung menciptakan ruang bagi kemunculan alternatif tersebut.

“Ini menarik. Kalau suasana politik terus seperti sekarang, peluang bagi calon alternatif terbuka lebar,” katanya, Kamis, 29/1/2026.

Terkait dengan Anies Baswedan dan partainya Gerakan Rakyat, Ray mengingatkan keberadaan partai politik tidak serta-merta menjadi jaminan kesuksesan dalam kontestasi pilpres. Bahkan, ia mempertanyakan kemampuan Anies dalam mengelola partai yang baru dibentuk tersebut.

“Secara institusional mungkin Anies sudah siap karena punya partai, tapi itu bukan jaminan. Mengelola partai itu tidak mudah. Jangan sampai nanti bernasib sama seperti partai-partai sebelumnya, yang akhirnya tunduk pada realitas politik seperti biaya, acara, dan sebagainya,” ujarnya.

Ray menegaskan, peluang Anies untuk maju sebagai calon presiden sejatinya tetap terbuka, baik dengan maupun tanpa Partai Gerakan Rakyat. Bahkan, menurutnya, bukan hanya Anies yang memiliki peluang, melainkan juga sejumlah nama lain.

“Saya kira harus dipisahkan antara Anies dan Partai Gerakan Rakyat itu satu hal, dan calon presiden itu hal lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ray mendorong adanya inisiatif untuk mulai mencari dan memunculkan kader-kader alternatif dari masyarakat, apalagi jika Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diusulkan menjadi 0 persen nantinya.

“Sekarang peluangnya terbuka. Masyarakat perlu didorong untuk mencalonkan sendiri calon alternatif. Bisa jadi partainya tidak banyak, tapi calonnya banyak,” ujarnya.

Ia menilai, keluhan publik selama ini kerap berkutat pada keterbatasan pilihan calon presiden. Namun, menurut Ray, proses demokrasi memang membutuhkan waktu untuk menyaring figur yang benar-benar mampu bertahan dan diterima publik.

“Biarkan saja itu berproses. Dari situ kita bisa lihat, siapa yang mampu bertahan dan siapa yang tidak,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari