Menlu Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Iuran Rp16 Triliun dalam Dewan Perdamaian Gaza
FORUM KEADILAN – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menjelaskan keterlibatan Indonesia serta skema pembayaran iuran dalam organisasi dunia bentukan Amerika Serikat, Dewan Perdamaian (Board of Peace).
Ia menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memutuskan Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam pembentukan Dewan Perdamaian sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik di Gaza dan Palestina, termasuk agenda rekonstruksi pascakonflik.
“Ini bukan membership fee (Rp16 triliun). Kalau kita lihat kronologinya, pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina, termasuk rekonstruksi. Rekonstruksi itu siapa yang membayar dan dananya dari mana, itu yang kemudian dibahas,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27/1/2026.
Menurutnya, negara-negara yang diundang dan diajak untuk berpartisipasi dalam pendanaan rekonstruksi, memiliki keuntungan tambahan berupa status sebagai anggota tetap Dewan Perdamaian.
“Anggota yang diundang diajak untuk berpartisipasi, dan tentu ada keuntungan lain, yaitu menjadi anggota tetap dari Board of Peace,” jelasnya.
Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban bagi negara yang bergabung untuk membayar dana sebesar US$1 miliar tersebut.
“Enggak, enggak. Tidak ada. Semua negara yang diundang itu berhak menjadi anggota selama tiga tahun, sesuai piagamnya. Kalau ikut berpartisipasi sebesar 1 miliar dolar, itu artinya menjadi permanen,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa skema pembayaran masih dalam proses karena berkaitan dengan kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
“Ini masih on-going progress dan masih ada kesepakatan-kesepakatan antara Indonesia dengan Amerika Serikat yang juga masih dalam proses diskusi,” kata Dave.
Ia menambahkan, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk merampungkan proses tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Presiden.
“Kami yakin ini adalah gebrakan baru yang diinisiasi oleh Presiden Trump dan dilihat oleh Presiden Prabowo sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan sumbangsih nyata dalam mewujudkan perdamaian dunia. Kami dukung keputusan beliau,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
