Amnesty Kritik Keputusan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Kontradiktif dengan Komitmen HAM
FORUM KEADILAN – Amnesty International Indonesia mengkritik keras keputusan Pemerintah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Amnesty menilai, langkah tersebut menunjukkan standar ganda Indonesia dalam politik luar negeri dan berpotensi melemahkan sistem hukum internasional serta norma universal hak asasi manusia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, Indonesia justru mengambil langkah yang kontradiktif di tengah posisinya sebagai pemimpin Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Bagaimana Indonesia bisa efektif memimpin Dewan HAM jika justru membebek ke Trump yang sedang menyerang sistem internasional PBB? Ini miris,” kata Usman kepada Forum Keadilan, Selasa, 27/1/2026.
Menurut Usman, Board of Peace merupakan bagian dari rangkaian serangan Trump terhadap sistem multilateral, lembaga keadilan internasional, serta norma-norma universal yang selama puluhan tahun dibangun pasca Perang Dunia II.
“Dengan klaim perdamaian, Trump justru menyerang hukum internasional dan melemahkan jaminan pengakuan universal hak asasi manusia, termasuk mekanisme yang dijalankan Dewan HAM yang saat ini dipimpin Indonesia. Ini menegaskan standar ganda Indonesia,” ujarnya.
Usman menilai, alih-alih memperbaiki keterbatasan sistem internasional yang ada, Indonesia justru ikut terlibat dalam perusakan nilai universal dan prinsip kesetaraan antarnegara anggota PBB.
“Ini adalah tamparan atas upaya puluhan tahun memperkuat sistem global melalui kepatuhan pada nilai-nilai universal dan kesetaraan. Sekaranglah saatnya hukum internasional ditegakkan, bukan ditinggalkan demi pengaturan ad hoc yang didistorsi oleh kepentingan politik dan ekonomi unilateral, ambisi pribadi, dan arogansi Trump,” kata Usman.
Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait keputusan tersebut. Usman meminta Komisi I DPR RI segera memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk meminta klarifikasi.
“Komisi I wajib memastikan kebijakan luar negeri Indonesia sejalan dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip universal hak asasi manusia,” tegasnya.
Terkait isu Palestina, Usman menekankan bahwa segala upaya perdamaian harus melibatkan rakyat Palestina karena menyangkut masa depan mereka secara langsung. Ia menilai, bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang dipimpin Amerika Serikat, tanpa keterlibatan rakyat Palestina, mencerminkan standar ganda.
“Di tengah pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza yang sistematis dan mengarah pada genosida, sikap Indonesia bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda,” ujarnya.
Usman menegaskan, perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati dan justru berpotensi melanggengkan kejahatan serius terhadap kemanusiaan.
“Sikap seperti ini bukan hanya melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga berpotensi ikut memperkuat dan melanggengkan kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan,” kata Usman.
Diketahui, Indonesia secara resmi bergabung sebagai anggota Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela World Economic Forum di Davos, Swiss, Kamis, 22/1.
Prabowo menyatakan, keikutsertaan Indonesia merupakan bentuk peran aktif dalam mendorong perdamaian di Gaza sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian dunia.
Namun, lebih dari dua bulan setelah gencatan senjata, situasi kemanusiaan di Gaza masih memburuk.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
