SPPG Putus MBG Siswa Usai Orang Tua Beri Kritik, BGN: Itu Namanya Arogan
FORUM KEADILAN – Kasus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung menghukum dua siswa dengan mencabut jatah pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) lantaran orang tua mereka mengkritik menu di media sosial. Penghentian tersebut diberlakukan oleh Kepala Dapur SPPG Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng Dewi Ratih.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang pun menyayangkan sikap tersebut. Ia menilai, sikap SPPG tersebut arogan. Sebab, masukan dari penerima MBG harusnya didengarkan demi perbaikan pelaksanaan MBG.
“Itu namanya arogan. Kritik, saran, dan masukan harus kita dengarkan dengan baik, untuk perbaikan,” ungkap Nanik dalam acara koordinasi dan evaluasi bersama Forkompimda dan seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin, 26/1/2026.
Dalam kesempatan tersebut, Nanik bahkan memperbolehkan warga untuk menyampaikan kritik terhadap menu MBG lewat gambar atau video yang diunggah di media sosial. Unggahan itu pun diizinkan untuk menu yang bermasalah dan nilainya tak sesuai dengan pagu anggaran Rp10 ribu.
“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” ujarnya.
Nanik pun menyarankan supaya gambar maupun video yang diunggah soal menu MBG di media sosial mencantumkan keterangan lengkap, seperti keterangan waktu, alamat sekolah, sampai dengan nama SPPG yang mendistribusikan hidangan tersebut. Dia menegaskan, keterangan tersebut bukan digunakan untuk upaya intimidasi.
“Keterangan yang detil itu justru sangat penting, agar BGN bekerja sama dengan lembaga dan kementerian lain bisa segera melacak, memastikan apa yang sebenarnya terjadi, dan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Nanik.
Nanik menilai, apa pun bentuk unggahan terkait menu MBG adalah sebagai partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pemberian masukan terhadap program ini.
Menurut dia, hal ini penting sebagai bentuk transparansi supaya program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini dapat terus disempurnakan.
Nanik kemudian menjelaskan, hingga kini baru ada sekitar 70 anggota tim pemantau dan pengawasan SPPG. Jam kerja mereka pun selama 24 jam untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh SPPG di berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut dia, jumlah ini masih kurang apabila dibandingkan dengan jumlah SPPG yang kini sudah beroperasi.
“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan juga pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” tuturnya.*
