Ahok Minta Kejagung Periksa Jokowi di Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
FORUM KEADILAN – Eks Komisaris Utama PT Pertamina tahun 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga diperiksa di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Hal itu ia sampaikan saat dirinya dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejagung dengan terdakwa Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, Maya Kusmaya, Edward Corne, dan Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Mulanya, jaksa tengah menanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok terkait keterangan soal Joko Priyono dan Mas’ud Khamid yang pernah dicopot dari jabatannya.
“Ini saya ingin menanyakan aja ya, penegasan ya tadi masih di poin 10 huruf a ini, keterangan Saudara ini ada dua nama, namanya Pak Joko Priyono dan Pak Mas’ud Khamid, keduanya mantan direksi pada anak perusahaan Pertamina, subholding ya. Satu KPI (Kilang Pertamina Internasional), satu PPN (Pertamina Patra Niaga). Ini istilah Saudara sebut di sini yang sudah dicopot ini. Nah, ini ada persoalan enggak dengan dua orang ini sehingga kemudian ini disebut sebut sebagai mantan yang sudah dicopot? Ada masalah gak?” tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 27/1/2026.
Menanggapi hal tersebut, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa kedua orang itu merupakan Direktur Utama tersebar yang dimiliki Pertamina.
“Bagi saya, dua Saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang termasuk perbaiki Patra Niaga,” jawabnya.
Ahok menilai bahwa kedua orang tersebut dianggap terbaik karena mereka sangat mudah untuk diarahkan.
“Termasuk soal editif ini, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini adalah salah satu terbaik yang kita punya. Pak Joko ini, ini orang kilang, asli dari kilang. Ini orang menurut saya adalah orang yang terbaik pengetahuan tentang kilang, dia yang kasih tahu saya kelemahan kilang, apa yang mau diperbaiki,” tambahnya.
Ia mengaku ketika mendengar Joko dicopot dari jabatannya dirinya bersedih dan langsung menelfonnya.
Lebjh jauh, Ahok menilai bahwa tindakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) keterlaluan.
“Saya pikir BUMN ini keterlaluan gitu loh, mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan yang saya lakukan dicopot? Ini orang terbaik pak Joko itu, makanya saya tulis dicopot,” katanya.
Ahok lantas meminta kepada jaksa untuk memeriksa Jokowi sekaligus pihak dari BUMN.
“Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden (Jokowi) bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” ucapnya disambut riuh tepuk tangan pengunjung sidang.
Mendengar keriuhan tersebut, Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menegur kepada para pengunjung sidang.
“Tolong tolong pengunjung, bisa tertib pengunjung, pengunjung. Ini persidangan ya, ini bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tolong,” katanya.
Adapun dalam surat dakwaan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina sudah memberikan kerugian negara sebesar Rp285 triliun, yakni karena impor produk kilang dan penjualan solar non-subsidi.
Nilai kerugian akibat ekspor minyak mentah diperkirakan mencapai US$1.819.086.068,47, sementara dari impor minyak mentah sekitar US$570.267.741,36.
Lebih lanjut, jaksa menyebut adanya kerugian perekonomian negara senilai Rp171.997.835.294.293,00 triliun akibat harga pengadaan BBM yang terlalu tinggi sehingga menimbulkan beban ekonomi tambahan. Selain itu, terdapat keuntungan ilegal sebesar US$2.617.683.34 yang berasal dari selisih harga antara impor BBM melebihi kuota dan pembelian BBM dari dalam negeri.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
