Selasa, 27 Januari 2026
Menu

Noel Minta Menkeu Purbaya Waspada: Dia akan Di-Noel-kan

Redaksi
Eks Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer di sela skorsing sidang kasus dugaan korupsi pemerasan dan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 26/1/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Eks Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer di sela skorsing sidang kasus dugaan korupsi pemerasan dan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 26/1/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Eks Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa waspada karena dirinya berpotensi untuk di-Noel-kan.

“(Purbaya) Harus waspada. Karena dia akan di-Noel-kan,” katanya di sela skorsing sidang kasus dugaan korupsi pemerasan dan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 26/1/2026.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa orang yang akan berusaha untuk me-Noel-kan Purbaya merupakan para bandit yang merasa ‘pestanya’ terganggu.

“Enggak lah, pokoknya ada lah. Ini kan bandit-bandit ini pestanya terganggu. Kalian bisa tahu, siapa yang main pasar gelap? Siapa yang main baju-baju yang gelap-gelap itu tuh? Belum banyak yang main-main apa alat, eh mesin-mesin apa itu yang gelap-gelap itu. Pokoknya enggak pajak-pajak itulah,” tambahnya.

Saat ditanyai apakah sidak yang dilakukan Purbaya terkait kaus ‘thrifting’ berkaitan dengan hal tersebut, Noel mengiyakan.

“Oh iyalah pastilah. Gampang nge-tracking-nya kok. Itu dari yang kecil, belum yang lain-lain yang triliunan itu,” katanya.

Sebelumnya, Noel didakwa terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp6,5 miliar.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut bahwa Noel diduga bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker serta pihak swasta dari PT Kreasi Edukasi Manajemen (KEM) Indonesia melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses sertifikasi dan lisensi K3.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi