Aliran Uang Korupsi Kemnaker ke Ormas dan Parpol, Noel: Partainya Ada Huruf ‘K’
FORUM KEADILAN – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer mengungkap organisasi masyarakat (ormas) non agama hingga partai politik menerima aliran dana korupsi di Kementerian Ketenagakerajaan (Kemnaker).
Hal itu ia sampaikan sebelum sidang kasus dugaan korupsi pemerasan dan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 26/1/2026.
“Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama. Partainya ada huruf ‘K’ nya. Udah itu dulu clue-nya ya,” katanya kepada wartawan sebelum persidangan.
Ketika ditanya apakah partai yang dimaksud adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Noel menepis dan menolak menyebutkan nama partai secara langsung.
“Nggak, saya enggak mau nyebutin dulu,” katanya.
Noel juga enggan mengungkap ciri lain seperti warna partai atau posisi huruf ‘K’ dalam nama partai tersebut.
“Nggak boleh tahu dong,” katanya singkat.
Noel menegaskan bahwa baik ormas hingga partai dengan huruf ‘K’ tersebut menerima aliran uang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa ormas hingga partai tersebut tidak terlibat.
“Alirannya bukan terlibatnya, alirannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Noel didakwa terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi K3 di Kemnaker sebesar Rp6,5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut bahwa Noel diduga bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker serta pihak swasta dari PT Kreasi Edukasi Manajemen (KEM) Indonesia melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses sertifikasi dan lisensi K3.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
