Selasa, 27 Januari 2026
Menu

Doa dari Tanah Yang Terendam, Negara yang Kian Menjauh

Redaksi
Pemerhati Intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra | YouTube Forum Keadilan TV
Pemerhati Intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra | YouTube Forum Keadilan TV
Bagikan:

Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA

 

Pemerhati Intelijen

 

FORUM KEADILAN – Di tanah yang basah oleh banjir dan lumpur, doa menjadi bahasa paling jujur dari rakyat yang terluka. Dari sudut-sudut pengungsian di Aceh dan Sumatra, terlantun munajat orang-orang yang merasa ditinggalkan oleh kekuasaan, berupa permohonan agar diselamatkan dari kezaliman dan dituntun ke jalan yang lurus. Doa itu tidak lahir dari kebencian, melainkan dari kelelahan panjang menghadapi negara yang terasa semakin jauh dari denyut penderitaan warganya.

Bencana hidrometeorologi yang berulang di Aceh bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah cermin telanjang dari rapuhnya tata kelola, lemahnya perencanaan, dan absennya keseriusan negara dalam melindungi rakyatnya. Data kebencanaan menunjukkan peningkatan frekuensi dan skala banjir serta longsor, namun respons negara kerap tertinggal oleh derasnya air. Dalam banyak kasus, warga lebih dulu diselamatkan oleh solidaritas sesama, relawan lokal, dan inisiatif masyarakat, sebelum negara benar-benar hadir.

Dalam filosofi kenegaraan, negara ada untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya. Konstitusi menegaskan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun realitas di lapangan memperlihatkan paradoks, dimana eksploitasi sumber daya berjalan masif, sementara daya dukung lingkungan terabaikan. Ketika hutan rusak, sungai menyempit, dan tata ruang diabaikan, bencana menjadi harga yang harus dibayar oleh rakyat kecil, bukan oleh para pengambil keputusan.

Ironi semakin terasa saat jeritan korban bencana bersahut-sahutan dengan hiruk-pikuk elite yang sibuk bertarung memperebutkan pengaruh. Di tengah krisis kemanusiaan, publik disuguhi konflik kewenangan, pembangkangan terhadap putusan lembaga hukum, dan manuver politik yang menjauh dari rasa empati. Presiden, sebagai pemegang kendali tertinggi pemerintahan, justru tampak memilih diam, seakan membiarkan hukum dan etika kenegaraan diuji tanpa arah yang tegas.

Lebih menyakitkan lagi, fenomena kelompok yang menamakan diri “relawan” politik. Istilah relawan seharusnya identik dengan keikhlasan membantu korban bencana, menyalurkan logistik, dan memulihkan harapan. Namun yang tampak justru sebaliknya: energi lebih banyak dicurahkan untuk membela figur, simbol, dan warisan kekuasaan lama, ketimbang hadir di tengah penderitaan rakyat. Solidaritas sosial tergerus oleh fanatisme politik.

Warisan satu dekade kekuasaan sebelumnya telah meninggalkan bangsa yang terbelah. Hukum kerap dipersepsikan sebagai alat kekuasaan, bukan penjamin keadilan. Relasi negara dan warga dibangun di atas rasa takut dan konflik laten. Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan baru semestinya tampil sebagai penawar, dengan melakukan reformasi institusional, menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta memulihkan kepercayaan publik yang terkoyak.

Namun setelah lebih dari setahun pemerintahan berjalan, harapan itu terasa kian memudar. Alih-alih mendengar keluhan rakyat, pemerintah justru terlihat menjadi pelindung kesalahan masa lalu. Bahkan kebijakan dan sikap kekuasaan menunjukkan kecenderungan mengulang pola lama: memusatkan kuasa, menutup kritik, dan mengabaikan suara dari pinggiran. Inilah yang oleh banyak kajian politik disebut sebagai gejala otoritarian personality, yakni watak kekuasaan yang alergi terhadap koreksi.

Aceh punya ingatan sejarah yang panjang tentang penderitaan, konflik, dan bencana. Dari tsunami hingga banjir hari ini, rakyat Aceh belajar bahwa hanya solidaritas dan keadilan yang mampu menyembuhkan luka. Negara tidak boleh sekadar hadir dalam pidato dan kunjungan seremonial. Ia harus nyata dalam kebijakan yang berpihak, dalam hukum yang adil, dan dalam keberanian mendengar jerit rakyat.

Jika doa-doa dari tanah yang terendam itu terus menggema, sesungguhnya ia bukan ancaman bagi negara. Ia adalah peringatan. Bahwa kekuasaan tanpa empati akan kehilangan legitimasi. Bahwa pemimpin yang menutup telinga pada penderitaan rakyat, sedang menggali jarak yang kian lebar antara istana dan rakyatnya. Dan sejarah selalu mencatat, bahwa negara yang mengabaikan doa orang-orang teraniaya, pada akhirnya akan diuji oleh waktunya sendiri.*