Komisi XI DPR Pastikan Penilaian Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Berjalan Adil dan Independen
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dilaksanakan secara jujur, adil, dan mengedepankan prinsip independensi. Ia menegaskan, setiap calon dinilai berdasarkan kapasitas, rekam jejak, serta kompetensi profesional, bukan pada faktor personal di luar kinerja.
Misbakhun menanggapi sorotan publik terhadap salah satu calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono, yang merupakan Wakil Menteri Keuangan sekaligus kerabat dekat Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, persepsi dan penilaian masyarakat merupakan hak publik yang patut dihormati, sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Thomas sebagai individu.
“Masyarakat mempunyai persepsi itu adalah haknya masyarakat. Itu juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pak Thomas secara pribadi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 23/1/2026.
Misbakhun menyebut, Thomas Djiwandono sebagai sosok yang memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Ia menekankan, apabila nantinya terpilih, hal tersebut murni karena kompetensi yang dimiliki, bukan faktor lain di luar profesionalisme.
Misbakhun juga menjelaskan, pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial. Dewan Gubernur BI terdiri dari Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan para Deputi Gubernur yang bekerja secara bersama-sama, saling melengkapi, dan bersinergi dalam merumuskan kebijakan moneter.
“Pekerjaan di Bank Indonesia itu bersifat kolektif kolegial. Mereka saling menguatkan sehingga hasilnya adalah kebijakan moneter. Efektivitas kebijakan di pasar tentu menjadi pembahasan tersendiri,” jelasnya.
Menurut Misbakhun, pemahaman ini penting disampaikan kepada masyarakat agar independensi bank sentral tidak dipersepsikan bergantung pada satu individu semata. Ia menegaskan, sistem, aturan, dan regulasi yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga independensi Bank Indonesia.
“Tidak mungkin hanya karena satu orang, independensi Bank Indonesia kemudian terganggu,” ujarnya.
Dalam proses uji kelayakan, kata Misbakhun, semua anggota Komisi XI DPR RI akan diberikan kesempatan dari masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan dan mengeksplorasi kemampuan para calon, meski dengan waktu yang terbatas. Penilaian mencakup pengetahuan umum, pemahaman moneter, politik, serta berbagai aspek lain yang relevan dengan tugas bank sentral.*
Laporan oleh: Novia Suhari
