Jubir Anies di Pilpres 2024 Mundur dari Komisaris PT Jakpro Usai Jadi Ketum Gerakan Rakyat
FORUM KEADILAN – Juru bicara Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Sahrin Hamid mengundurkan diri dari jabatan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pengunduran diri dini dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakesnas) I Gerakan Rakyat pada Minggu, 18/1/2026 lalu. Surat pengunduran diri telah diserahkan oleh Sahrin kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu, 21/1.
“Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat. Kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan,” ungkap Sahrin lewat keterangan tertulis, Kamis, 22/1.
Sahrin menuturkan bahwa langkah ini diambilnya untuk menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD. Sahrin menjelaskan, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa syarat untuk menjabat komisaris tidak diperbolehkan berasal dari pengurus partai politik.
“Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari Partai Politik,” ujar Sahrin.
Kata dia, mandat untuk memimpin partai mengharusnyanya fokus menyusun kepengurusan di seluruh tingkatan. Dengan begitu, untuk menjaga integritas terhadap ketentuan hukum yang berlaku, maka Sahrin menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris PT Jakpro.
Sahrin pun menyebut bahwa pengunduran dirinya ini adalah wujud komitmen terhadap nilai Panca Dharma Gerakan Rakyat, khususnya integritas moral, yaitu kejujuran dalam bersikap, keberanian mengambil keputusan yang benar, serta konsistensi antara nilai dan tindakan.
“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) sejak bulan Agustus 2025. Sehingga saya menjalankan amanat tersebut dengan kinerja, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai komisaris,” tutur dia.
Diketahui, Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri sebagai Partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat dalam Rakernas I yang digelar di Jakarta.
Pimpinan Sidang Rakernas Gerakan Rakyat Muhammad Ridwan mengatakan bahwa keputusan mendirikan Partai politik itu adalah hasil musyawarah mufakat seluruh peserta Rakernas yang mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Setelah bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata mufakat dari seluruh peserta Rapat Kerja Nasional pertama Gerakan Rakyat pada sidang pleno pertama untuk menetapkan sebagai berikut,” kata Ridwan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Minggu, 18/1.
“Perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Setuju?” tambahnya.
Dalam Rakernas itu, Gerakan Rakyat juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2026-2031.
Selain itu, Rakernas mengamanatkan Sahrin untuk membentuk dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan demikian sah Bung Sahrin Hamid sebagai Ketua Partai Politik Gerakan Rakyat,” pungkas Ridwan.*
