Selasa, 30 Desember 2025
Menu

Selain Santunan, Mensos Siapkan Skema Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera

Redaksi
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 11/2/2025. | Dok Humas Kemensos RI
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 11/2/2025. | Dok Humas Kemensos RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan fokus utama Kementerian Sosial yang sedang dikerjakan saat ini adalah pemberian santunan kepada ahli waris bagi korban meninggal dunia serta korban yang mengalami luka-luka berat akibat bencana longsor dan banjir di wilayah Aceh dan Sumatera.

Menurut Gus Ipul, data penerima santunan diperoleh dari bupati dan wali kota setempat, kemudian diverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

“Setelah diverifikasi dan ditemukan ahli warisnya, santunan bagi korban meninggal dunia disalurkan sebesar Rp15 juta per korban yang diterima oleh ahli waris. Sementara untuk korban luka-luka berat diberikan santunan sebesar Rp5 juta,” kata Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi bersama DPR RI, di Aceh, Selasa, 30/12/2025.

Ia menyebutkan, hingga hari ini Kementerian Sosial setidaknya telah menyalurkan santunan kepada 86 ahli waris di Kabupaten Pidie Jaya, Pidie, serta Kota Sibolga.

Sementara itu, sejumlah santunan lainnya masih dalam proses penyaluran dan akan diberikan setelah ditandatangani oleh Bupati atau Wali kota setempat.

Selain santunan, Kementerian Sosial juga tengah mempersiapkan bantuan pasca bencana bagi keluarga terdampak yang akan memasuki hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap). Setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Kabinet dan Menteri Keuangan, pemerintah berencana akan memberikan bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga untuk membeli isian rumah, seperti peralatan dapur dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Setelah itu akan dilakukan asesmen bersama pemerintah daerah, dan akan diberikan bantuan pemberdayaan serta pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan dukungan biaya hidup bagi keluarga terdampak selama tiga bulan pertama yang berada di Huntara atau Huntap. Bantuan tersebut, kata Gus Ipul, sebesar Rp450 ribu per orang/bulan selama tiga bulan, atau setara Rp15 ribu per orang/hari.

Akan tetapi, Ia mencontohkan, apabila dalam satu keluarga terdapat empat orang, maka bantuan untuk kebutuhan lauk-pauk mencapai Rp1,8 juta per bulan. Jika dikalikan selama tiga bulan dan ditambah bantuan lainnya, total dukungan yang diterima keluarga terdampak mencapai sekitar Rp13,4 juta dalam kurun waktu tiga bulan. *

Laporan oleh: Novia Suhari