MPR Minta Bantuan Internasional untuk Sumatra-Aceh Jangan Ditutup
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta agar bantuan internasional bagi penanganan bencana di Sumatra dan Aceh tidak ditutup. Menurutnya, keterlibatan internasional merupakan hal yang wajar mengingat Indonesia juga selama ini aktif membantu negara lain yang dilanda bencana.
HNW menegaskan bahwa Indonesia kerap menunjukkan solidaritas global ketika terjadi bencana alam di berbagai negara.
“Faktanya Indonesia juga banyak membantu beragam bencana alam di luar negeri. Bencana di Turki, Sudan, Yaman dibantu, dan di banyak tempat lainnya Indonesia hadir ketika terjadi bencana,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17/12/2025.
Ia menjelaskan, skala bencana yang melanda Sumatra dan Aceh kali ini sangat luas dan kompleks. Tidak hanya berdampak di wilayah pesisir, bencana tersebut melibatkan tiga provinsi dan mencakup berbagai kawasan, mulai dari pegunungan, hutan, sungai, hingga infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta pemukiman, sawah, dan wilayah perkotaan.
“Kalau tsunami itu dampaknya di pesisir saja. Sementara bencana kemarin ini sejak dari gunung, hutan, sungai, jalan, jembatan, kota, pemukiman, sawah, sampai ke pesisir. Skala luasnya jelas lebih besar,” jelasnya.
Meski begitu, HNW menekankan Indonesia harus tetap menjadi pihak utama dalam penanganan bencana dan membuktikan kemampuannya membantu warga sendiri. Namun, ia menilai, keterlibatan pihak internasional tetap diperlukan karena tidak semua persoalan dapat diselesaikan hanya dengan sumber daya dalam negeri.
“Menurut saya sangat baik Indonesia segera membantu dan membuktikan kemampuannya. Tapi bila ada warga negara atau pihak-pihak dari luar Indonesia ingin membantu, tidak perlu ditutup. Karena meskipun Indonesia membantu, tidak mungkin semua masalah terselesaikan,” katanya.
HNW menegaskan, bantuan dari luar negeri tidak dimaksudkan untuk merendahkan Indonesia atau menilai Indonesia tidak mampu, namun tetap harus dikelola dan terukur.
“Bantuan itu diharapkan benar-benar untuk membantu, bukan justru menghadirkan masalah berikutnya bagi Indonesia,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
