Usai Periksa Yaqut 8 Jam, KPK Klaim Rangkaian ‘Puzzle’ Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terbentuk
FORUM KEADILAN – Setelah memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) selama sekitar delapan jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah merangkai sejumlah ‘puzzle’ dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024, termasuk dari hasil penelusuran langsung penyidik di Arab Saudi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Yaqut menjadi bagian penting untuk melengkapi keterangan yang telah dihimpun penyidik dari sejumlah pihak, termasuk hasil pendalaman saat tim KPK berada di Arab Saudi.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak ketika melakukan lawatan ke Arab Saudi, sehingga pemeriksaan kemarin melengkapi keterangan-keterangan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 17/12/2025.
Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap Yaqut bersama tujuh saksi lainnya membuat rangkaian alat bukti dan keterangan dalam perkara ini semakin utuh.
“Dengan diperiksanya saksi saudara YCQ dan tujuh saksi lainnya, ini melengkapi puzzle-puzzle yang sebelumnya sudah terkumpul dari proses pemeriksaan para saksi,” ujarnya.
Dalam penyidikan perkara ini, KPK diketahui telah mengirim tim penyidik ke Arab Saudi untuk menelusuri langsung sejumlah temuan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu fokus utama pendalaman adalah memastikan ketersediaan dan kesesuaian fasilitas yang diterima jemaah haji dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Keberangkatan penyidik KPK ke Arab Saudi pertama kali disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada awal Desember 2025. Menurut Asep, penyidik melakukan koordinasi dan pengumpulan data di sejumlah titik, mulai dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hingga Kementerian Haji Arab Saudi.
“Nah di situ kan ada, masing-masing negara itu ada tempatnya tuh. Dari seluruh dunia itu ada tempatnya. Nanti ada di sektor berapa, sektor 1, 2, 3, 4, 5. Jadi tim penyidik itu menguji apakah terjadi kepadatan atau tidak di masing-masing sektor tersebut,” kata Asep.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan pada Selasa, 16/12. Mantan Menag tersebut mulai diperiksa sekitar pukul 11.42 WIB dan baru meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.12 WIB.
Usai pemeriksaan, Yaqut memilih langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media. Ia meminta agar seluruh pertanyaan terkait pemeriksaannya disampaikan langsung kepada penyidik KPK.
“Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik. Saya mohon izin lewat ya,” kata Yaqut singkat.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
