Selasa, 02 Desember 2025
Menu

Komisi III DPR Sebut Gaji APH Kecil Tapi Publik Menuntut Perubahan

Redaksi
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono dalam Rapat Panja Reformasi Polri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/12/2025 | YouTube TVR Parlemen
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono dalam Rapat Panja Reformasi Polri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/12/2025 | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono menegaskan perlunya penerapan sistem meritokrasi dan Key Performance Indicator (KPI) secara nyata di lingkungan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, mekanisme reward and punishment harus dijalankan tegas dan seimbang untuk mendorong profesionalisme dan integritas aparat.

“Saya ingin menyoroti sistem meritokrasi atau KPI sebagaimana yang diterapkan di sektor swasta. Seharusnya sistem ini benar-benar bisa diberlakukan bagi APH,” katanya dalam Rapat Panja Reformasi Polri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/12/2025.

Ia menilai, selama ini publik hanya menuntut penegak hukum untuk berubah, namun jarang membahas akar persoalan yang dihadapi APH, terutama terkait kesejahteraan.

“Harus diakui, gaji aparat penegak hukum di Indonesia termasuk yang paling kecil dibandingkan negara-negara maju. Sementara di negara yang mengedepankan keadilan dan profesionalisme, penegak hukumnya justru diberi gaji besar,” ujarnya.

Bimantoro menilai, tuntutan publik agar aparat berlaku adil dan profesional harus dibarengi perhatian terhadap kondisi dan kesejahteraan mereka.

“Saat ini gaji APH sangat kecil, namun kita menuntut mereka untuk adil dan profesional. Kesalahan kecil pun sering kali dibesar-besarkan,” katanya.

Bimantoro menekankan perlunya keseimbangan antara penghargaan dan hukuman untuk menciptakan penegakan hukum yang bersih dan kuat.

“Jika ada anggota yang terbukti berkinerja baik, negara harus hadir menjamin kesejahteraan mereka melalui reward. Namun, jika ada yang melakukan tindakan tercela atau pidana, kita berikan punishment yang berat,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan gaji harus dibarengi penguatan sanksi agar efek jera dan standar integritas dapat ditegakkan secara konsisten.

“Jadi, jika gajinya sudah kita naikkan, sanksinya juga kita perkuat agar semuanya seimbang,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari