Senin, 01 Desember 2025
Menu

DPR Sebut Status Bencana Urusan Presiden, Bakal Panggil Kemenhut Bahas Kayu Gelondongan

Redaksi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta | Novia Suhari/ Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta | Novia Suhari/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa penentuan status bencana nasional terkait musibah banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sepenuhnya berada di tangan Presiden. Ia menyatakan DPR tidak ingin terlibat dalam polemik status tersebut.

“Ya, terkait status bencana nasional saya tidak ingin berpolemik. Status bencana nasional itu dalam bentuk Keppres. Sampai saat ini kita lihat sendiri Pak Presiden sangat bekerja keras, memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera turun ke lapangan. Soal status itu wilayahnya eksekutif, bukan wilayah kami di DPR,” kata Alex Indra Lukman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1/12/2025.

Akan tetapi, terkait temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir dan menjadi sorotan publik, Alex menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan serius di wilayah hulu.

Ia menyebut fenomena siklon tropis yang terjadi kali ini sangat jarang dan curah hujan ekstrem bukan satu-satunya penyebab kerusakan masif di daerah terdampak.

“Dari material yang terbawa, logika kita mengatakan bukan hanya air yang melimpah, tetapi ada sesuatu di hulu, di lereng bukit yang terjadi,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, kata Alex, Komisi IV DPR akan memanggil Kementerian Kehutanan pada Kamis, 4 Desember pukul 14.00 WIB mendatang untuk meminta penjelasan resmi.

“Kita sudah mengundang Kementerian Kehutanan untuk paparan. Apalagi Menteri Kehutanan juga menyatakan akan melakukan evaluasi dan merumuskan kebijakan baru untuk mengatasi hal ini. Kebijakan kehutanan kita harus up-to-date agar bencana seperti ini tidak terulang,” jelasnya.

Menurutnya, jadwal pemanggilan tersebut mengikuti arahan Ketua Komisi, Titiek Soeharto, agar kementerian memiliki waktu cukup untuk menyiapkan data dan paparan lengkap.

Selain itu, Alex juga menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat terdampak bencana saat ini harus menjadi prioritas utama. Setelah turun langsung ke daerah pemilihannya yang terdampak tersebut, ia melihat kebutuhan dasar warga masih mendesak.

“Dalam masa tanggap darurat, kebutuhan pokok itu pasti. Makanan, pakaian, dan untuk kaum wanita juga butuh tambahan seperti dalaman, pembalut dan sebagainya. Kemarin sudah kita gotong royong untuk membantu, dan kami yakin pemerintah bisa mempercepat pemulihan,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari