Ray Rangkuti: Langkah Pertama Reformasi Polri adalah Ganti Kapolri
FORUM KEADILAN – Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai bahwa langkah awal reformasi Polri adalah mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penilaian tersebut ia sampaikan saat menyoroti pembentukan tim percepatan reformasi internal Polri yang dibuat Kapolri, yang menurutnya justru dapat menghambat upaya Presiden dalam membentuk tim reformasi Polri versi pemerintah.
“Ketika Kapolri membentuk tim percepatan reformasi internal itu, saya merasa bahwa itu namanya upaya untuk menghalang-halangi dibentuknya tim reformasi dari Presiden,” ujar Ray dalam tayangan podcast di kanal YouTube Politika ID, Minggu, 30/11/2025.
Ray mempertanyakan alasan Kapolri baru berbicara tentang percepatan reformasi menjelang akhir masa jabatannya. Menurut dia, sepanjang hampir lima tahun menjabat, upaya reformasi internal belum menunjukkan hasil berarti.
“Kalau Pak Kapolri selama 4 tahun bahkan mendekati 5 tahun jadi Kapolri, kok baru sekarang bicara soal percepatan reformasi? Kan nggak masuk akal,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Kapolri dalam membawa perubahan di tubuh Polri. Ray menyinggung rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
“Kalau mereka bisa mereformasi, kan nggak begini ujungnya. Mereka tidak sampai di level 2 atau 3 sebagai lembaga yang tidak dipercaya,” ujarnya.
Lebih jauh, Ray menilai persoalan di Polri sudah berlarut-larut dan disadari masyarakat luas.
“Masyarakat sudah tahu gimana polisi kita. Kalau bisa dipersulit, kamu kehilangan ayam, lapor, malah kehilangan kambing. Itu istilah sudah jamak kita dengar puluhan tahun,” kata dia.
Ray kemudian menyimpulkan bahwa reformasi Polri mustahil dijalankan selama Kapolri saat ini masih menjabat. Karena itu, ia menilai pergantian pucuk pimpinan Polri sebagai langkah awal yang harus dilakukan.
“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju lima tahun, ganti,” ujarnya.
“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit,” pungkas Ray.
Diketahui, tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 dengan melibatkan 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dan dipimpin oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025 dengan anggota Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
