Sabtu, 29 November 2025
Menu

Pemkot Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam

Redaksi
Banjir yang merendam pemukiman warga di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa, 25/11/2025. | Dok BPBD Kabupaten Tapanuli Utaru
Banjir yang merendam pemukiman warga di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa, 25/11/2025. | Dok BPBD Kabupaten Tapanuli Utaru
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatra Utara (Sumut), menetapkan status tanggap darurat bencana alam di Medan selama 15 hari mulai 27 November setelah cuaca ekstrem menyebabkan banjir.

Status tersebut ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Kota Medan Tahun 2025.

Penetapan status tersebut dilakukan karena terjadi banjir melanda Menda pada 27 November hingga menyebabkan terganggunya kehidupan masyarakat, transportasi, kerugian material dan berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Medan.

Tak hanya itu, Pemkot Medan juga mempertimbangkan penjelasan Balai Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumatra Utara untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi karena cuaca ekstrem pada 22-27 November di Sumatra Utara.

Penetapan tersebut juga berdasarkan hasil rapat koordinasi tanggap bencana pada 27 November yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah terkait.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas sebelumnya menjelaskan sudah memerintahkan seluruh jajarannya, termasuk camat dan lurah, untuk mengoptimalkan penanganan bencana untuk memastikan keselamatan masyarakat.

“Pemkot Medan berada dalam masa kesiagaan menghadapi cuaca ekstrem, menyusul hujan deras yang terus berlangsung sejak dua hari terakhir,” kata Rico, pada Jumat, 28/11/2025.

Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Kota Medan, Sumatra Utara mencatat sedikitnya 11 kecamatan dilanda banjir yang terjadi di Kota Medan.

11 Kecamatan yang dilanda banjir yaitu Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Sungai, dan Kecamatan Medan Polonia.

Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Helvetia, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Labuhan, dan Kecamatan Medan Marelan.

Akibat peristiwa naas itu sebanyak 645 orang dievakuasi dari banjir yang tersebar di 28 kelurahan dan 128 lingkungan.*