Kamis, 27 November 2025
Menu

Bukan Tindak Tegas Thrifting, Purbaya Sebut Hanya Benahi Bea Cukai

Redaksi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada tindak lanjut khusus terkait polemik penertiban kegiatan thrifting di Indonesia. Ia menyebut bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki tata kelola serta tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Thrifting enggak ada tindak lanjutannya. Yang penting kan tadi, kan saya diminta memperbaiki bea cukai, semuanya gitu kan, pajak. Ya kerjanya begitu,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/11/2025.

Purbaya menjelaskan, pemerintah hanya memastikan pengawasan barang impor dan ekspor akan berjalan lebih ketat agar tidak terjadi penyelundupan dan manipulasi laporan.

“Barang masuk diawasi, jangan diselundupkan, ditangkepin. Yang keluar juga enggak boleh nipu. Jadi pendapatan untuk pemerintah akan maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah penertiban tidak akan hanya menyasar barang thrifting atau pakaian bekas, tetapi juga komoditas lain yang rawan penyelundupan.

“Jadi bukan thrifting baju saja. Nanti kita akan masuk ke baja, besi baja ya, sepatu, tekstil, baju-baju sepatu. Utamanya itu yang barang-barang ini. Kalau yang keluar CPO, batu bara, nanti kita lihat apakah pelaporannya betul apa enggak,” jelasnya.

Purbaya berharap sistem pengawasan yang telah dikembangkan melalui teknologi informasi terbaru mampu meningkatkan akurasi dan keamanan data logistik nasional.

“Kita sudah mengembangkan sistem IT yang lebih canggih lagi. Harusnya ke depan aman,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari