Sabtu, 06 Desember 2025
Menu

Pemerintah akan Perkuat Perlindungan Hukum Guru Melalui Restorative Justice

Redaksi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa pemerintah akan memperkuat perlindungan hukum bagi para guru.

Salah satu langkah strategis yang telah berjalan adalah penerapan penyelesaian masalah melalui mekanisme restorative justice (RJ), bukan jalur hukum pidana.

“Persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan dan kedisiplinan diselesaikan dengan damai melalui restorative justice, tidak sebagaimana sekarang-sekarang ini yang membuat banyak guru harus berurusan dengan hukum,” ujar Abdul Mu’ti di Surabaya, Selasa, 25/11/2025.

Menurut Mu’ti banyak guru yang terjerat hukum karena permasalahan yang seharusnya dapat diselesaikan secara damai.

Oleh karena demikian, Kemendikdasmen sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri mengenai penanganan perkara yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan di sekolah. Mu’ti menyatakan MoU sudah berlaku.

“Sudah kami tanda tangani cukup lama dengan Pak Kapolri. Jadi, program RJ untuk guru pada dasarnya sudah berjalan,” tuturnya.

Pemerintah akan melalukan sosialisasi lebih luas kepada jajaran Kepolisian dan seluruh sekolah di Indonesia. Tujuannya, agar masyarakat memahami persoalan pendidikan tidak perlu dibawa ke ranah hukum, terutama bila masih dapat diselesaikan dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

“Kami ingin guru tenang dalam mengajar, fokus mendidik. Dengan demikian, guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti terbaik untuk mencerdaskan bangsa,” imbuhnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk membangun kembali budaya saling percaya dan menghormati peran guru.

“Marilah kami selesaikan masalah pendidikan dengan cara damai, demi kebaikan anak-anak kami dalam belajar,” pungkasnya.*