Sabtu, 15 November 2025
Menu

Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L Menyerah Belanjakan Pagu Anggaran 2025

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa Pertemuan ini membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 7/10/2025. | Dok Kemenkeu RI
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa Pertemuan ini membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 7/10/2025. | Dok Kemenkeu RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan ada Kementerian/Lembaga (K/L) yang menyerah untuk membelanjakan pagu anggaran 2025.

Purbaya menegaskan bahwa masih mempelajari bagaimana serapan belanja K/L di sisa 2025. Ia mengatakan beberapa di antaranya masih mengejar realisasi anggaran sesuai rencana awal.

“Ada juga beberapa (K/L) yang sudah nyerah, mengembalikan uang ke kita. Kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai dengan sekarang karena mereka enggak mampu belanjain,” jelas Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 14/11/2025.

Tetapi, dirinya enggan membocorkan K/L mana yang telah menyerah membelanjakan anggaran tahun ini.

Masalah penyerapan anggaran, menurutnya, saat ini sudah dipantai Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Satgas itu baru diluncurkan pada Rabu, 22/10 oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ia menyebutkan anak buahnya, yaitu Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti juga masuk dalam jajaran satuan tugas tersebut.

“Itu yang me-monitoring penyerapan anggaran, memang sudah dialihkan ke sana. Jadi, gak ada isu. Nanti mereka yang ngerjain, satgas tersebut yang mengerjakan, bukan saya lagi. Saya ngerjain yang lain, kan banyak (tugas menteri keuangan),” pungkasnya.*