Istana soal Rencana Pembatasan Game PUBG: Lebih kepada Pengaturan Bukan Pelarangan
FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu rencana pembatasan game online PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu kekerasan di kalangan anak dan remaja saat ini.
Menurutnya, kebijakan yang tengah dibahas pemerintah bukan berupa pelarangan, melainkan pengaturan agar dampak negatif dari permainan daring tersebut dapat diminimalisir.
“Ya, ada pembicaraan. Hanya, mohon maaf juga, jadi disalahartikan ya. Tentunya pembatasan ini lebih kepada pengaturan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13/11/2025.
Ia menjelaskan, kasus kekerasan yang belakangan terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh game online. Namun, menurutnya, pemerintah perlu menelaah ulang berbagai faktor yang berpotensi memberikan dampak kurang baik terhadap perkembangan anak dan remaja.
“Memang kemudian kasus yang kemarin (SMAN 72), game bukanlah satu-satunya penyebab. Tetapi tentu kita juga menyadari banyak hal yang harus kita telaah ulang, hal-hal yang sekiranya berdampak kurang baik, apa pun itu, tidak hanya masalah game online,” jelasnya.
Prasetyo juga menyoroti bahwa kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja sering kali berakar pada tindakan perundungan (bullying). Ia menegaskan bahwa masalah tersebut menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Kalau kemudian kasus yang kemarin itu akibat perundungan sebagaimana juga yang sudah pernah kami sampaikan, itu juga harus menjadi perhatian bagi kita semua. Supaya perundungan, apalagi yang mengarah kepada kekerasan, menjadi pekerjaan rumah kita bersama-sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan harus dimulai dari berbagai lini, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar.
“Dari lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, di sekolah, maupun di pergaulan, semuanya punya peran. Kira-kira begitu maknanya,” tutupnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
