Sabtu, 08 November 2025
Menu

Wakil Bupati Pidie Pukul SPPG, PAN Akui Belum Berikan Sanksi

Redaksi
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menanggapi kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh kader partainya sekaligus Wakil Bupati Pidie Hasan Basri terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Eddy menyampaikan bahwa hingga saat ini partainya masih menelusuri fakta-fakta terkait insiden tersebut dan belum dapat mengambil langkah sanksi apa pun.

“Kita ingin menegakkan disiplin yang kuat terhadap semua kader-kader kita. Perilaku yang menyimpang, perilaku yang tidak baik, termasuk juga tindakan-tindakan yang mendapatkan sorotan masyarakat dan tidak terpuji, tentu akan mendapatkan sanksi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025.

Menurutnya, PAN masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan kronologi dan penyebab terjadinya pemukulan tersebut

“Kita masih belum mengetahui bagaimana kejadiannya, apa yang kemudian menyebabkan pukulan tersebut. Tetapi kami hormati hukum. Kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Apa pun nanti keputusan dari aparat penegak hukum, kita akan hormati dan jalankan,” jelasnya.

Eddy menegaskan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum atau tindakan yang mencoreng nama partai, PAN tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada Hasan Basri sesuai aturan internal partai.

“Kalau nanti ada sanksi pidana, tentu kami juga akan memberikan sanksi yang serupa kepada kader kami yang berbuat tidak baik, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat berupa pemecatan dari partai,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga kini PAN belum memberikan sanksi apa pun terhadap Hasan Basri karena kasus tersebut masih dalam tahap penelusuran dan akan dibahas oleh Mahkamah Partai.

“Belum, kami juga masih meneliti. Kebetulan juga permasalahan itu nanti harus diputuskan oleh Mahkamah Partai,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari