Kamis, 06 November 2025
Menu

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Tanggung Jawab Proyek Whoosh: Kami Fokus pada Proses Hukum

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6/11/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6/11/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya tetap fokus menjalankan proses hukum dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyebut akan bertanggung jawab terkait proyek strategis tersebut.

“KPK fokus di proses hukum yang terkait dengan pengadaannya. Kita fokusnya di situ. Dalam proses penyelidikan ini tentu KPK fokus untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6/11/2025.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan akan mengambil tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh yang sempat menuai sorotan publik.

Pernyataan itu kemudian menimbulkan pertanyaan publik, apakah bisa diartikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Budi menegaskan bahwa KPK tidak melihat pernyataan Prabowo sebagai bentuk intervensi. Ia menilai, komitmen terhadap pemberantasan korupsi justru sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola pembangunan nasional.

“Setiap upaya pemberantasan korupsi tentunya adalah dukungan terhadap program-program presiden dan pemerintah. Karena kita menyadari, dengan adanya korupsi maka setiap rupiah untuk pembangunan itu terdegradasi. Jadi, langkah-langkah yang dilakukan KPK tentu dalam rangka mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh.

Lembaga antirasuah itu masih menelusuri sejumlah dokumen dan meminta keterangan berbagai pihak terkait proses pengadaan dan pembiayaan proyek.*

Laporan oleh: Muhammad Reza