Pramono Usul Lahan RS Sumber Waras Dibangun Rumah Sakit Internasional, Menkes: Kita Support 100%
FORUM KEADILAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa, 28/10/2025. Pertemuan ini membahas terkait rencana pembangunan rumah sakit (RS) berskala internasional di samping RS Sumber Waras, Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan bahwa ide ini dibahas bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam diskusi yang dilakukan pada pertemuan tersebut.
“Jadi hari ini saya ketemu dengan Pak Gubernur untuk mendiskusikan pemanfaatan lahan yang di Sumber Waras. Jadi saya kagum juga bahwa itu sudah bisa diselesaikan dan Pak Gubernur menyampaikan ide, ini bagaimana kalau dipakai untuk membangun rumah sakit internasional,” ungkap Budi setelah pertemuan di Kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 28/10/2025.
Budi berharap adanya rumah sakit internasional di Jakarta bisa mengurangi jumlah masyarakat yang berobat ke luar negeri.
“Ini untuk mengurangi banyaknya pasien yang ke luar negeri, karena di Jakarta juga banyak pasien yang ke luar negeri. Ini juga selaras dengan arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto), ayo kita membangun rumah sakit yang bagus,” tutur Budi.
Diskusi yang dilakukan, kata Budi, mencakup mekanisme pembiayaan hingga kualitas tenaga medis yang nantinya akan direkrut.
“Dan kami juga diskusi mengenai kalau bisa kualitas dokter-dokternya yang masuk di sana, yang kualitasnya internasional. Agar benar-benar bisa menahan orang-orang Jakarta yang kaya-kaya ini enggak pergi ke luar negeri lah untuk mencari layanan kesehatan,” jelas dia.
Di sisi lain, Pramono mengatakan bahwa pembangunan rumah sakit di lahan tersebut bakal segera dimulai. Walaupun begitu, ia belum merincikan terkait anggaran dan lainnya.
“Memang sejak persoalan Rumah Sakit Sumber Waras, tanahnya yang dimiliki oleh pemerintah Jakarta selesai, baik itu pernyataan yang disampaikan oleh KPK dan tentunya finalnya nanti di BPK,” kata Pramono.
Area lahan seluas 3,6 hektare ini, kata dia, sangatlah cocok untuk menjadi rumah sakit internasional karena lokasinya yang juga sangat strategis.
“Untuk itu kami segera mempersiapkan untuk membangun, luas areanya 3,6 hektare. Sehingga sangat cocok untuk menjadi rumah sakit internasional di Jakarta, karena tempatnya sangat strategis,” beber dia.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov DKI juga mengajukan dua usulan kepada Kemenkes soal proyek itu. Satu di antaranya adalah meminta bantuan kepada Kemenkes untuk penyediaan peralatan kesehatan.
“Yang pertama, tentunya kami berharap sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 42 Tahun 2021 mengenai PSN, Proyek Strategis Nasional, kami mengusulkan apabila ini disetujui oleh pemerintah pusat, maka kami akan usulkan untuk itu,” ujarnya.
“Yang kedua, tentunya mekanisme yang akan dilakukan oleh pemerintah DKI sendiri, yang akan dibangun oleh pemerintah DKI sendiri. Tetapi kami berharap walaupun nanti dibangun oleh pemerintah DKI, peralatannya dibantu oleh Kementerian Kesehatan,” sambung dia.
Selain di Sumber Waras, jelas Pram, Pemprov DKI juga bakal membangun rumah sakit internasional di Cakung, Jakarta Timur.
“Yang pertama di Cakung yang luas areanya 1,7 hektare. Yang kedua adalah di Sumber Waras yang lebih luas 3,6 hektare. Kami sudah mendapatkan kira-kira berapa dana yang diperlukan untuk itu karena pengalaman pemerintah pusat dalam membangun rumah sakit di beberapa daerah itu bisa menjadi benchmarking kita untuk melakukan perhitungan,” katanya.
Sementara itu, Kemenkes, tegas Budi, mendukung penuh rencana pembangunan rumah sakit tersebut. Budi menyebut, sebagai warga Jakarta, pembangunan rumah sakit ini justru didukung. Hal ini lantaran jika warga jatuh sakit, tidak perlu lagi berobat ke luar negeri.
“Kita support 100 persen. Sebagai warga Jakarta justru kita pengin kalau bisa kalau sakit, enggak usah ke luar negeri, di sini,” tuturnya.
Budi juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh terkait usulan agar proyek pembangunan rumah sakit tersebut masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kita mendukung untuk masuk PSN. Keputusannya bukan di kami, tapi kami dari Kementerian Kesehatan mendukung kalau jadi PSN,” pungkasnya.*
