Selasa, 28 Oktober 2025
Menu

KPK Benarkan Proyek Whoosh Tengah Diselidiki

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 27/10/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 27/10/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh tengah masuk dalam tahap penyelidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dimulai sejak awal tahun 2025 dan hingga kini masih terus berproses.

“Ya, benar. Jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK. Karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait dengan progres atau perkembangannya belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 27/10/2025.

Budi menjelaskan, tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan berbagai keterangan dan data yang dibutuhkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek strategis nasional tersebut.

“KPK terus melakukan pencarian keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Meski demikian, Budi memastikan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam proses penyelidikan.

“Sejauh ini tidak ada kendala. Penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang dan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” tutur dia.

KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau data terkait proyek kereta cepat tersebut untuk melapor melalui saluran pengaduan resmi KPK.

“Setiap informasi dan data yang disampaikan masyarakat tentu bisa menjadi pengayaan bagi tim dalam menelusuri dan mengungkap perkara ini,” pungkasnya.

Whoosh sendiri merupakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang beroperasi pada 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.

Rencana pembangunan kereta cepat dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016.*

Laporan oleh: Muhammad Reza