Rabu, 08 April 2026
Menu

Belum Ada Permintaan Evakuasi, P2MI: Pekerja Migran di TimTeng Alami Dampak Psikologis

Redaksi
Menteri P2MI Mukhtarudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 8/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri P2MI Mukhtarudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 8/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan permintaan evakuasi dari para pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah, meski situasi geopolitik memanas akibat konflik antara Israel, Amerika Serikat (AS) dan Iran. Mukhtarudin memastikan kondisi para pekerja migran secara umum masih aman.

“Belum ada yang mengajukan permintaan evakuasi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8/4/2026.

Meski begitu, pemerintah mencatat adanya laporan dampak psikologis yang dirasakan para pekerja migran. Banyak dari mereka yang mengalami kecemasan dan trauma akibat situasi konflik, serta meminta agar kondisi mereka disampaikan kepada keluarga di Indonesia.

“Rata-rata mereka mengadu soal kondisi psikologis, merasa traumatik, dan ingin keluarga di Indonesia mendapat kabar bahwa mereka baik-baik saja,” ujarnya.

Sebagai langkah respons, kata Mukhtarudin, Kementerian P2MI terus berkoordinasi dengan perusahaan penyalur tenaga kerja agar turut menyampaikan informasi kepada keluarga pekerja migran mengenai kondisi terkini anggota keluarganya di luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan layanan konseling secara daring guna membantu pekerja migran yang mengalami tekanan mental. Layanan ini menjadi bagian dari upaya mitigasi dampak non-fisik dari konflik yang sedang berlangsung.

Mukhtarudin menambahkan, pemerintah telah melakukan kesiapan lintas kementerian dan lembaga, termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ke depan.

“Langkah-langkah seperti deteksi dini hingga skenario evakuasi sudah disiapkan apabila dibutuhkan,” jelasnya.

Ia juga memastikan saluran pengaduan atau hotline bagi pekerja migran tetap aktif dan siap digunakan kapan saja. Pemerintah, lanjutnya, bersama seluruh pemangku kepentingan terkait telah berada dalam posisi siaga.

“Prinsipnya semua stakeholder sudah standby. Kapan pun diperlukan, kita siap melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari