JK akan Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Buntut Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi
FORUM KEADILAN – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), berencana melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke kepolisian.
“Di media, tersebar berita berdasarkan keterangan ‘saudara Rismon Sianipar’ bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” ujar Jusuf Kalla kepada awak media di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Ahad, 5/4/2026.
JK menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Rismon bahkan tak pernah bertemu dengannya.
Ia mengatakan mengenai Roy Suryo yang juga terjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun, karena Roy adalah mantan Menteri. Sementara, tersangka lainnya, JK tidak mengenalnya.
“Karena ini sudah tersebar, maka besok pengacara mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim,” tuturnya.
“Untuk menetapkan kebenaran bahwa apa yang dia katakan tidak benar,” imbuhnya.
Pengacara Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan hal serupa. Ia menjelaskan akan melaporkan Rismon ke polisi pada Senin besok, 6/4/2026. Timnya tengah mendiskusikan apakah laporan disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atau Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
“Setelah kami pelajari pernyataan Rismon itu di beberapa akun itu, sudah di angka sekitar 100 ribuan lebih yang (menonton). Jadi berarti ini kan sudah viral di mana-mana nih pernyataan Rismon itu,” ujar Abdul.
Ia mengatakan tangkapan layar video Rismon yang beredar menjadi barang bukti yang akan disampaikan ke kepolisian. Menurutnya, ada sejumlah akun yang mengunggah video tersebut. Tetapi, Abdul tidak merincikan nama akun-akun tersebut.
“Sebenarnya beliau (JK) tidak terlalu menanggapi secara serius dengan pernyataan ini, karena kan itu soal hal yang remeh-temeh ya. Cuma karena ini berkaitan dengan kredibilitas beliau, harga diri beliau sebagai negarawan,” kata Abdul.
Menurut kliennya, jika tidak diklarifikasi dan ditanggapi secara serius, public akan dapat membenarkan pernyataan Rismon tersebut.
“Sehingga alasan Pak JK adalah biar nanti Rismon yang membantah aja di situ. Jadi bukan Pak JK yang membantah, nanti biar Rismon yang membantah, biar clear,” pungkas Abdul. *
