Rabu, 01 April 2026
Menu

Terima Aduan Dugaan Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Komisi III DPR RI Akan Koordinasi dengan APH

Redaksi
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga bersama dengan Pelapor atau Korban dugaan pelecehan seksual, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga bersama dengan Pelapor atau Korban dugaan pelecehan seksual, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Mangihut Sinaga menyampaikan bahwa dirinya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut mandek selama satu tahun di aparat penegak hukum.

Mangihut mengatakan, pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh korban, bernama Rully Indah Sari, dan ia pun mengaku sangat prihatin atas lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Jadi, Saya menerima pengaduan masyarakat. Ini Ibu Rully, datang, selaku juga keluarga daripada Golkar datang ke ruangan saya ini, mengadukan dia korban pelecehan seksual atau yang dilakukan oleh orang lain, saya juga belum tahu,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1/4/2026.

Mangihut menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan untuk memastikan perkara ini tidak berlarut-larut.

“Saya terima laporan ini, dan saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” ujarnya.

Sementara itu, korban Rully, mengaku datang mengadu karena proses hukum yang dijalaninya terlalu lama tanpa kepastian.

“Sebenarnya saya mau minta bantuan saja, karena prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai dengan sekarang pun, satu tahun. Saya merasa berat untuk jalan hidup buat besok dan seterusnya,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses terakhir yang dijalaninya adalah pemeriksaan konfrontasi di Kepolisian.

“Kalau update sih terakhir, kita melakukan panggilan konfrontir. Di Polda Metro Jaya,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari