Rabu, 01 April 2026
Menu

Pertemuan Asosiasi dan Kemenag Diduga Jadi Awal Skandal Kuota Haji

Redaksi
Gedung KPK Jakarta | Website KPK
Gedung KPK Jakarta | Website KPK
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pertemuan antara sejumlah asosiasi dengan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga membahas pembagian kuota haji tambahan dalam kasus korupsi yang tengah diusut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pertemuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan karena diduga berperan dalam proses awal pengaturan kuota.

“Karena pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini memang juga berperan aktif dalam proses awal. Ada pertemuan-pertemuan yang kami capture, yang dilakukan oleh para pihak asosiasi kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 1/4/2026.

Budi enggan memerinci isi percakapan dalam pertemuan tersebut. Namun, berdasarkan temuan KPK, pertemuan itu diduga berujung pada kebijakan diskresi dalam pembagian kuota.

“Kementerian Agama pasca melakukan pertemuan dengan para asosiasi itu diambil diskresi menjadi 50 persen-50 persen,” ujarnya.

KPK memastikan, penyidikan masih terus berkembang dengan menelusuri kemungkinan adanya klaster lain dalam perkara ini.

“Masih ada klaster-klaster lain yang akan didalami, akan ditelusuri oleh penyidik,” kata Budi.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menag Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional perusahaan travel haji dan umrah Ismail Adham (ISM), serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).*

Laporan oleh: Muhammad Reza